• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Metropolitan

Kejari Jakpus Hancurkan Puluhan kilogram Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Ipung by Ipung
07-Mar-2024 16:43
in Metropolitan
Kejari Jakpus Hancurkan Puluhan kilogram Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Suasana pemusnahan narkoba dan botol miras di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

820
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BERITATERKAIT

Malam-Tahun-Baru,-Warga-Jakarta-Diajak-Isi-Tahun-2023-dengan-Kegiatan-Bermanfaat

Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diajak Isi Tahun 2023 dengan Kegiatan Bermanfaat

1 Januari 2023
Pengamat Sebut Transportasi Umum di Jakarta Sudah Setara Kota-kota Besar di Dunia

Pengamat Sebut Transportasi Umum di Jakarta Sudah Setara Kota-kota Besar di Dunia

9 Juni 2024

Jakarta, Lingkar.news – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkoba dan obat obatan terlarang serta ribuan botol berisi minuman keras di kawasan Kemayoran pada Kamis dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kenjari) Jakarta Pusat, Safriyanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari ratusan perkara yang terjadi di tahun 2023 hingga 2024.

“Untuk narkotika dipastikan perkara yang terjadi di 2024. Sebab perkara narkoba barang buktinya harus segera dimusnahkan,” kata Safriyanto di Jakarta, Kamis (7/3)

Safriyanto memaparkan rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 8.197,6568 gram dan ganja 21.101,8446 gram.

Selanjutnya barang bukti lainnya adalah ekstasi 2.171 butir, tembakau sintetis 1.208, obat terlarang 996 butir, tembakau sintetis 1.208,3170 gram dan obat tanpa izin edar 7.906 butir.

“Lalu obat terlarang lainnya 996 butir dan minuman keras 4.428 botol,” katanya.


Safriyanto mengatakan pemusnahan barang bukti ini selain sebagai penyelesaian kasus yang sudah “inkrach” (eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap), juga menjadi upaya dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan dalam beberapa cara, yakni menggunakan incinerator untuk pemusnahan barang bukti jenis narkotika dan obat-obatan tanpa izin edar.

Selain itu menggunakan alat pembakar untuk pemusnahan barang bukti lainnya yang terdiri atas pakaian bekas dan lain-lain serta menggunakan alat berat untuk pemusnahan barang bukti jenis minuman keras.

Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak akan kembali beredar dan merugikan masyarakat. (rara-lingkar.news)

Tags: Berita JakartaJAKARTA
SendShareTweet

Berita Terkait

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat
Metropolitan

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem penyiaran...

Read moreDetails
Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

30 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

29 Mei 2025
Pro Kontra Taman 24 Jam, Pramono Yakin Kebijakannya Baik untuk Warga

Pro Kontra Taman 24 Jam, Pramono Yakin Kebijakannya Baik untuk Warga

29 Mei 2025
Pramono Lantik 3.419 CPNS DKI Jakarta, Bekerja Awal Juni

Pramono Lantik 3.419 CPNS DKI Jakarta, Bekerja Awal Juni

28 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025
Nasional

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Hall Dewan...

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

1 Juni 2025
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

1 Juni 2025
Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya