JAKARTA, Lingkar.news – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi 12 korban tewas dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Dari 12 korban itu satu di antaranya sudah lebih dulu berhasil diidentifikasi yakni Najwa Ghefira (21) dan telah diserahkan ke keluarga pada pekan lalu. Pemeriksaan Najwa, warga asal Kabupaten Kuningan ini, berdasarkan pemeriksaan gigi.
Imbas Kecelakaan Tol Cikampek, Kemenhub Minta Polisi Razia Jasa Travel
Berikut sebelas korban kecelakaan yang sebelumnya sudah teridentifikasi melalui DNA, yakni
- Eva Daniawati, perempuan, 30 tahun, asal Kabupaten Kuningan
- Sendi Handian, laki-laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis
- Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun, asal Kota Bogor
- Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, 14 tahun, asal Kota Depok
- Ukar Karmana, laki-laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis
- Zihan Windiansyah, laki-laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis
- Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, 10 tahun, asal Kota Depok
- Nina Kania, perempuan, 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti
- Ahim Romansah, laki-laki, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis
- Rizki Prastya, laki-laki, 22 tahun, asal Kabupaten Ciamis
- Muhamad Nurzaki, laki-laki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis
12 Kantong Jenazah di Kecelakaan Tol Cikampek, Ini Kata Menhub
Sebagai informasi peristiwa kecelakaan di jalur lawan arus (contraflow) Tol Cikampek KM 58 Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu terjadi pada Senin, 8 April 2024 pagi. Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT dan Daihatsu Terios.
Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 itu menewaskan 12 penumpamg dari kendaraan Gran Max.
Proses identifikasi berjalan lebih lama lantaran menggunakan metode kecocokan DNA dan hasil pemeriksaannya membutuhkan waktu 6 hingga 7 hari. (Lingkar Network | Lingkar.news)