YOGYAKARTA, Lingkar.news – Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerima 10 ribu lebih dosis vaksin antraks dari Kementerian Pertanian untuk seluruh kabupaten di provinsi tersebut.
“Bantuannya lebih dari 10 ribu dosis, kami belum tahu jumlah persisnya,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta, Sugeng Purwanto saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu, 12 Juli 2023.
Menurut Sugeng, tambahan dosis vaksin antraks tersebut rencananya bakal diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 13 Juli 2023.
“Kalau tidak ada perubahan (Mentan) akan menyerahkan bantuan vaksin langsung ke Gunungkidul,” ungkap dia.
Sementara Medik Veteriner Madya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP DIY, Agung Ludiro mengatakan sebelumnya DIY telah mengajukan tambahan vaksin antraks ke Kementan sebanyak 10.200 dosis.
Jumlah pengajuan itu mengacu total kebutuhan yang telah dipetakan masing-masing kabupaten di DIY dikurangi stok vaksin antraks yang saat ini sudah tersedia sebanyak 2.600 dosis.
“Kalau informasi dari pusat minimal sesuai dari yang kami minta, tetapi bisa saja mereka menyediakan lebih,” terang Agung.
Menurut Agung, seluruh dosis vaksin yang nantinya diterima harus dihabiskan dalam waktu enam bulan sebelum datang tambahan vaksin berikutnya dari pusat.
Ketentuan tersebut, kata dia, berlaku mengingat sebelumnya telah muncul kasus konfirmasi antraks di DIY, yakni di Dusun Jati, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
“Karena sudah ada kasus konfirmasi antraks maka vaksinasi dilakukan setiap enam bulan sekali atau satu tahun dua kali,” lanjutnya.
Untuk mencegah kasus antraks meluas, 10 ribu lebih dosis vaksin antraks dari Kementan tersebut bakal didistribusikan ke seluruh kabupaten di DIY.
“Untuk Kota Yogyakarta kami masih diskusikan karena jumlah ternaknya tidak banyak,” imbuhnya.
Menurut dia, khusus untuk Gunungkidul penyuntikan vaksin bakal dibagi dalam tiga lapis zona, yakni zona merah di Kecamatan Semanu, zona kuning untuk kecamatan yang berbatasan langsung dengan zona merah, dan zona hijau untuk kecamatan yang tidak berbatasan langsung.
“Di zona merahnya nanti dilakukan vaksinasi untuk semua ternak 100 persen, kemudian untuk zona kedua dan ketiga minimal 80 persen ternak,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus antraks di Dusun Jati, Candirejo, Kecamatan Semanu, Gunungkidul mengakibatkan satu orang meninggal dunia dengan status positif antraks dan 87 orang suspek.
Berdasarkan data DPKP DIY tercatat total 12 hewan ternak yang mati akibat antraks di Dusun Jati terdiri atas enam ekor sapi dan enam ekor kambing sejak April 2023. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)