• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS Jogja Terus Bertambah Jadi 151 Orang

by Ipung
28-Jan-2025 22:30
in Jogja
ilustrasi: Umat Islam melakukan tawaf keliling Kakbah. ANTARA FOTO/Aji Styawan

ilustrasi: Umat Islam melakukan tawaf keliling Kakbah. ANTARA FOTO/Aji Styawan

792
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Yogyakarta, Lingkar.news – Kepolisian Daerah DIY menyebut jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus bertambah menjadi 151 orang dengan total kerugian mencapai Rp4,95 miliar.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih di Yogyakarta, Selasa (28/1), menjelaskan bahwa jumlah tersebut berdasarkan aduan yang masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS sejak 23 hingga 27 Januari 2025.

“Jika kami rekapitulasi, total aduan mulai 23 hingga 27 Januari 2025, terdapat 16 aduan yang telah masuk di posko dengan jumlah korban 151 orang dan jumlah total kerugian sekitar Rp4.951.500.000,00,” kata dia.

Berdasarkan data pada hari Sabtu (25/1), Polda DIY menerima tambahan dua aduan baru melalui WhatsApp, salah satunya berasal dari Jakarta dengan jumlah korban sebanyak 17 orang.

Mereka yang total kerugian sebesar Rp489,5 juta tersebut dijanjikan berangkat pada tanggal 5 Desember 2024.

Aduan lainnya berasal dari Jawa Timur dengan jumlah korban tiga orang. Kerugian yang dilaporkan sekitar Rp70 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 17 Maret 2025.

“Total aduan pada hari Sabtu, tanggal 25 Januari, terdapat dua aduan dengan jumlah korban 20 orang dan kerugian sekitar Rp559,5 juta,” ujar AKBP Verena.

Pada hari Minggu (26/1) posko menerima kembali dua aduan, yaitu satu laporan polisi dan satu aduan melalui WhatsApp. Aduan pertama berasal dari Yogyakarta dengan jumlah korban lima orang dan kerugian sekitar Rp270 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 12 Januari 2025.

Laporan kedua berasal dari Sleman dengan jumlah korban dua orang dan kerugian sekitar Rp49 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 23 Februari 2025 sehingga pengaduan yang diterima pada hari tersebut melibatkan tujuh korban dengan kerugian sebesar Rp319 juta.

Pada hari Senin (27/1), lanjut AKBP Verena, posko menerima tiga aduan, yang pertama berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan Yogyakarta dengan jumlah korban tiga orang dan kerugian sekitar Rp125 juta. Aduan itu telah ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan polisi di Polresta Yogyakarta.

Aduan kedua berasal dari Jawa Timur dengan jumlah korban empat orang dan kerugian sebesar Rp456 juta, dan ketiga berasal dari Bantul dengan jumlah korban lima orang yang rugi sekitar Rp175 juta dengan rencana keberangkatan pada tanggal 5 Januari 2025.

AKBP Verena mengimbau masyarakat, baik yang menjadi korban, memiliki informasi terkait kasus ini, maupun mengetahui keberadaan aset milik tersangka, untuk segera menghubungi hotline WhatsApp nomor 085891486496 atau 0895352060598.

“Masyarakat juga dapat langsung datang ke posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Polda DIY berharap kerja sama dari masyarakat dapat membantu pengungkapan kasus ini lebih cepat dan efektif,” ujar AKBP Verena.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap seorang perempuan berinisial ID (46), tersangka kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah yang mengakibatkan kerugian korban sekitar Rp14 miliar.

ID, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan pemilik agen travel umrah PT HMS.

Modus tersangka adalah menawarkan perjalanan umrah dengan biaya relatif murah, di antaranya senilai Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.

Namun, setelah korban melakukan pelunasan, pemberangkatan tidak pernah terjadi sesuai dengan jadwal yang dijanjikan, dan dana yang telah ditransfer tidak dikembalikan kepada korban. (rara-lingkar.news)

Tags: PenipuanUmrahYogyakarta

Kategori Terkait

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Jogja

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

BANTUL, Lingkar.news – Kementerian Hukum menetapkan Kalurahan Wukirsari di Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan...

Read moreDetails
1 Pasien Covid-19 di DIY Sembuh, Warga Diimbau Tak Panik

1 Pasien Covid-19 di DIY Sembuh, Warga Diimbau Tak Panik

12 Juni 2025
Penanganan Masalah Kependudukan, Gubernur DIY: Perlu Kebijakan Adaptif

Penanganan Masalah Kependudukan, Gubernur DIY: Perlu Kebijakan Adaptif

11 Juni 2025
2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

10 Juni 2025
Pemda DIY Izinkan Rapat di Hotel, Tapi Ada Syaratnya

Pemda DIY Izinkan Rapat di Hotel, Tapi Ada Syaratnya

5 Juni 2025

Featured Post

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI
Jateng

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Lomba MAPSI (Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami) rutin diadakan setiap tahun....

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Sudewo Minta Maaf Usai Trio Serigala Goyang di Pendopo Pati
Jateng

Bupati Sudewo Minta Maaf Usai Trio Serigala Goyang di Pendopo Pati

by Rosyid
15 Juni 2025

PATI, Lingkar.news - Gelaran acara dangdut pada peringatan Hari Jadi Pati menuai polemik. Aksi goyang seksi Trio Serigala di Pendopo...

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD

Viral Soal Parkir, Wali Kota Surabaya Klaim Demi Tekan Kebocoran PAD

14 Juni 2025
Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

Pemprov Jateng Beri Bantuan Pupuk Cair untuk 59 Gapoktan di Semarang

14 Juni 2025
Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

Prabowo Dijadwalkan Hadir Tinjau Rob Demak

14 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya