Ditanya soal Gugatan Pemilu Ulang Tanpa Dirinya, Gibran: Apakah Minta Diulang Sampai Menang

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin, 25 Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin, 25 Maret 2024. (Antara/Lingkar.news)

SOLO, Lingkar.newsCalon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tampak enggan menanggapi gugatan berbagai pihak yang menuntut diadakannya pemilu ulang tanpa dirinya.

“Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin, 25 Maret 2024.

Oleh karena itu, ia mempersilahkan pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk memprosesnya melalui jalur yang sudah ada.

“Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing,” katanya.

Disinggung mengenai permintaan pemilu ulang yang diajukan oleh beberapa pihak, ia kembali meminta agar hal itu diselesaikan melalui jalur konstitusi.

“Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada,” katanya.

Sebelumnya, tim pemenangan peserta Pemilihan Presiden 2024 nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version