• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jogja

1.346 Narapidana di DIY Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

15-Agu-2024 16:35
in Jogja
SIMBOLIS: Surat Keputusan remisi usulan diserahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. (Anta/Lingkar.news)

SIMBOLIS: Surat Keputusan remisi usulan diserahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. (Anta/Lingkar.news)

802
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BERITATERKAIT

Kunjungi Ponpes Gus Miftah di Jogja, Presiden Jokowi Bertemu 50 Kiai Muda se-Jawa

Kunjungi Ponpes Gus Miftah di Jogja, Presiden Jokowi Bertemu 50 Kiai Muda se-Jawa

19 September 2024
Kuota 30 Persen Panwaslucam Perempuan Dipenuhi Bawaslu Sleman

Kuota 30 Persen Panwaslucam Perempuan Dipenuhi Bawaslu Sleman

25 Mei 2024

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan sebanyak 1.396 narapidana di provinsi ini menerima remisi atau pengurangan masa hukuman HUT ke-79 RI.

“Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.

Agung mengatakan dari 1.396 narapidana, sebanyak 1.346 narapidana diusulkan memperoleh remisi umum I atau mendapatkan pengurangan masa tahanan namun tidak langsung bebas.

Sementara itu, sebanyak 46 narapidana diusulkan memperoleh remisi umum II atau langsung bebas, dan 4 orang anak binaan yang juga mendapatkan pengurangan masa pidana.

Agung menuturkan pada 17 Agustus 2024, Surat Keputusan (SK) remisi akan diserahkan langsung kepada para narapidana di sembilan unit pelaksana teknis lapas/rutan/LPKA di DIY.

SK remisi usulan tersebut diserahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (15/8).

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan prestasi yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pidana,” ujar Sultan HB X.

Sultan berharap para warga binaan yang mendapatkan remisi mampu memanfaatkannya untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik lagi.

“Saya berharap para saudara sekalian dapat kembali ke masyarakat dengan membawa bekal ilmu dan keterampilan yang bermanfaat. Jadilah warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tutur Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita DIYHari KemerdekaanHUT RIjogjajogja hari iniYogyakarta
SendShareTweet
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Pemda DIY Izinkan Rapat di Hotel, Tapi Ada Syaratnya
Jogja

Pemda DIY Izinkan Rapat di Hotel, Tapi Ada Syaratnya

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperbolehkan rapat kegiatan pemerintahan dilaksanakan di hotel maupun restoran. Namun...

Read moreDetails
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alsintan kepada Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alsintan kepada Petani di Sleman

4 Juni 2025
Status Mahasiswa UGM Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Dibekukan

Status Mahasiswa UGM Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Dibekukan

3 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Naik Drastis, Bantul Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp 180 Miliar di 2026

Naik Drastis, Bantul Siapkan Anggaran Infrastruktur Rp 180 Miliar di 2026

28 Mei 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

DPR Desak Bahlil Evaluasi Izin Konsesi Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional

DPR Desak Bahlil Evaluasi Izin Konsesi Tambang Nikel di Raja Ampat

by Rosyid
9 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi penerbitan seluruh...

Korupsi Chromebook, 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung

Korupsi Chromebook, 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung

9 Juni 2025
GREAT Institute Minta Prabowo Ambil Langkah Untuk Warga Gaza dan Greta CS

GREAT Institute Minta Prabowo Ambil Langkah Untuk Warga Gaza dan Greta CS

9 Juni 2025
KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

9 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya