MALANG, Lingkar.news – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan langkah optimalisasi upaya edukasi kepatuhan lalu lintas bagi masyarakat di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam Operasi Patuh Semeru 2023.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, mengatakan bahwa petugas berupaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Operasi Patuh Semeru 2023 kali ini bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan dengan optimalisasi edukasi,” ujarnya.
Optimalisasi edukasi dan sosialisasi kepatuhan lalu lintas salah satunya dilakukan dengan membagikan selebaran terkait keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, personel kepolisian juga mengoptimalisasi keberadaan dua mobil patroli Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) yang merekam aktivitas masyarakat saat berkendara untuk mengetahui adanya pelanggaran lalu lintas.
“Kami juga mengoptimalisasi patroli dengan dua unit mobil INCAR yang kami miliki saat ini,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kota Malang untuk bisa mentaati peraturan lalu lintas, tidak hanya pada saat ada petugas di lapangan. Ia meminta masyarakat untuk menanamkan rasa disiplin dan tertib berlalu lintas.
Keselamatan dalam berkendara, diharapkan bisa menjadi kebutuhan masyarakat dengan senantiasa mentaati peraturan lalu lintas. Dengan tingkat kepatuhan masyarakat yang semakin meningkat, diharapkan juga menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Sesuai dengan tema Operasi Patuh Semeru 2023, Tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa, Mari bersama berlalu lintas sebagai cerminan individu berkualitas,” ujarnya.
Operasi Patuh Semeru 2023 digelar pada 10-24 Juli 2023 dan merupakan salah satu upaya pencegahan serta penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka menekan angka kecelakaan yang menimbulkan fatalitas khususnya di Kota Malang.
Dalam operasi Patuh Semeru 2023 kali ini ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam penindakan yakni melawan arus, tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur dan melanggar rambu lalu lintas.
Kemudian, mengemudi melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengamanan. Selain itu, penggunaan knalpot tidak sesuai standard dan balap liar juga menjadi salah satu perhatian khusus dalam operasi tersebut. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)