SEMARANG, Lingkar.news – Sebanyak empat kabupaten di Jawa Tengah (Jateng) berpotensi terancam bencana gempa megathrust yang bisa menimbulkan tsunami. Empat kabupaten itu yakni Kabupaten Purworejo, Wonogiri, Cilacap, dan Kebumen.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah (Jateng), Muhamad Chomsul, Senin, 19 Agustus 2024. Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Di daerah tersebut memang ada potensi ancaman megathrust dengan kekuatan sekitar 8,9 skala richter (sr). Namun ini bukan untuk membuat masyarakat trauma dan takut, melainkan agar kita semua bisa lebih waspada,” ujar Chomsul.
Selain itu, ia menegaskan bahwa di daerah Semarang juga ditemukan jalur patahan Kendeng yang menjadi sumber gempa skala kecil yang pernah terjadi di Kabupaten Batang, dampaknya juga cukup besar.
2 Zona Megathrust di Indonesia yang Diprediksi Picu Gempa hingga Tsunami
“Kita semua harus memahami dan menyadari potensi ancaman ini, sehingga kita bisa lebih waspada. Di Semarang, potensi megathrust memang tidak ada. Tetapi jalur patahan yang ada dapat berdampak lambat laun,” tambahnya.
Ditanya mengenai kesiapan BPBD Jateng menghadapi megathrust, diakuinya bahwa isu munculnya gempa ini bukan hal baru. Selain itu, BPBD juga sering menguatkan kapasitas masyarakat di wilayah rawan untuk siaga pada bencana. Termasuk melakukan kerja sama dengan BPBD kabupaten dan BNPB.
“Kami melakukan sosialisasi di desa-desa sepanjang pesisir selatan, memasang rambu evakuasi, mengunjungi sekolah, pasar, dan melakukan berbagai kegiatan lain selama dua hari dua malam di setiap titik,” beber Chomsul.
Untuk menghadapi potensi gempa, Chomsul juga mengingatkan pentingnya memiliki rencana kesiapan. Mulai dari tingkat keluarga, lingkungan, hingga pemerintahan, serta sering melakukan latihan evakuasi.
“Dengan potensi gempa ini, kita perlu memperhatikan konstruksi bangunan yang tahan gempa, serta memiliki rencana kesiapan yang baik,” tukas Chomsul. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)