JEPARA, Lingkar.news – Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Tanah Air dapat mencapai nol persen pada tahun 2024 mendatang. program ini mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) berisi penugasan dari Presiden kepada para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat yang ditujukan di seluruh wilayah yang didapati penduduk miskin ekstrem.
“Percepatan P3KE memerlukan upaya multidimensi dan kolaboratif lintas sektor di tingkat pusat dan daerah. Tiga strategi utama P3KE, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Jepara, Junarso pada Selasa, 28 Februari 2023.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, tentunya hal ini harus dibarengi dengan penggunaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), keterlibatan multi sektor, dan meningkatkan peran TKPK di daerah untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Ajak Penggiat Medsos Perangi Hoax Pemilu 2024
“Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara,” sambung Junarso.
Sedangkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021), di setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat) yang tersimpan dalam file elektronik, dan sudah divalidasi NIK oleh Dukcapil serta memiliki status kesejahteraan (Desil).
“Data P3KE memuat data masyarakat berdasarkan nama dan alamat yang sudah diverifikasi, dan dilakukan cross check dengan berbagai sumber data yang sudah ada. Seperti BPS, BKKBN, dan data kependudukan Kemendagri,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik bagi Milenial
Dari data rekap P3KE 16 Kecamatan di Kabupaten Jepara total P3KE keluarga, desil 1 sampai dengan 3 di Jepara sejumlah 94.340 keluarga sedangkan untuk individu berjumlah 376.164 orang. Untuk itu pemerintahan desa punya peran besar dalam mewujudkan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Setiap desa harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) jumlah kemiskinan termasuk stunting dan juga Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang kemudian dituangkan dalam Musyawarah desa (Musdes) sebagai dasar data P3KE,” terang Junarso.
Dengan menggunakan P3KE, Wakil Ketua DPRD Jepara Junarso berharap, berbagai program dan kebijakan intervensi pengentasan kemiskinan ekstrem, bisa lebih akurat dan tepat sasaran menjangkau masyarakat miskin ekstrem, yang membutuhkan bantuan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)