• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Biaya Retribusi Uji Kelaikan Kendaraan Bermotor di Pekalongan Dihapus

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
08-Jan-2024 16:09
in Jateng
Biaya Retribusi Uji Kelaikan Kendaraan Bermotor di Pekalongan Dihapus

UJI KELAIKAN: Salah satu kendaraan bermotor yang dilakukan uji kelaikan oleh Dishub Kota Pekalongan. (Antara/Lingkar.news)

824
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PEKALONGAN, Lingkar.news – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menghapuskan biaya retribusi wajib uji kelaikan kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan dan mencegah kecelakaan di jalan raya.

Pembebasan retribusi tersebut diberlakukan untuk seluruh kendaraan yang memiliki kewajiban pengujian setiap 2 kali dalam setahun.

Kepala Bidang Angkutan dan Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Endang Kostaman mengatakan bahwa, sebelumnya besaran retribusi pengujian kelaikan bervariasi tergantung pada berat kendaraan.

BERITATERKAIT

Bangunan Retak di Bantaran Sungai Silugonggo Pati akan Dicek Legalitasnya

Bangunan Retak di Bantaran Sungai Silugonggo Pati akan Dicek Legalitasnya

11 September 2024
PANTAUAN LALU LINTAS: Jalan menuju Alun-Alun Pati akan ditutup untuk pelaksanaan Pawai Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Pati pada Minggu, 23 Juli 2023. (Dok. Lingkar Media Group/Lingkar.news)

Ini Rute Alternatif Hindari Macet Pawai Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati

23 Juli 2023

“Yaitu Rp 45 ribu per kendaraan, Rp 60 ribu, hingga di atas Rp 75 ribu,” kata Endang Kostaman di Pekalongan, pada Senin, 8 Januari 2024.

Menurut dia, penghapusan retribusi pengujian kelaikan kendaraan bermotor tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023.

Namun, kata dia, sesuai Pasal 209 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait ketentuan peralihan bahwa kewajiban yang terutang tetap dipungut retribusi sampai dengan selesai.

Ia mengatakan, pengujian kelaikan kendaraan bermotor ini cukup penting sebagai upaya mencegah kecelakaan di jalan raya yang diakibatkan fungsi alat kendaraan tidak maksimal.

Pemkot Pekalongan berharap, dengan dihapusnya biaya uji kelaikan kendaraan bermotor tersebut bisa menimbulkan kesadaran para pemilik kendaraan untuk melakukan uji kelaikan kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat mengingat begitu pentingnya keselamatan di jalan baik bagi kendaraan, khususnya kendaraan wajib uji maupun pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan melihat teknis kondisi kendaraan masing-masing,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Jateng Hari IniJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralPekalonganPemkot Pekalongan
SendShareTweet

Berita Terkait

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis
Jateng

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus terus menggenjot capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG), terutama dengan upaya jemput...

Read moreDetails
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

24 Mei 2025
Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya