LINGKAR, PATI – Puluhan massa menggeruduk Kantor Kecamatan Dukuhseti menuntut Pemerintah untuk menyikapi kondisi Jalan Tayu-Puncel yang rusak parah akibat dilewati dam truk dari aktifitas tambang setempat yang dinilai Overload dan Over dimension. Senin 1 April 2024.
Selain menuntut perbaikan jalan, masa yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemadu) juga menuntut dum truk yang memuat batu tambang dari kawasan Jepara dengan kapasitas melebihi batas untuk tidak melewati Jalan Tayu-Puncel lagi.
Terdapat beberapa spanduk yang menyuarakan tuntutan masa. “Mohon Bapak Badan Penyidik Keuangan (BPK) melakukan audit tambang di Desa Sumberejo, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Jepara.”
Selain itu dalam spanduk yang di tunjukkan masa juga bertuliskan bahwa Jalan Tayu-Puncel harus dibangun dengan aspal hitmix yang berkualitas baik.
“Segera perbaiki Jalan Tayu-Puncel sesuai dengan standard menggunakan aspal hitmix paling lambat satu bulan sejak tuntutan aksi,” isi tuntutan yang disuarakan melalui spanduk.
Merespon cepat aksi yang dilakukan masyarakat, Camat Dukuhseti Agus Sunarko menemui secara langsung masa pendemo di depan gerbang Kantor Kecamatan Dukuhseti.
Pihaknya menegaskan, segala aspirasi yang disuarakan masyarakat akan dikawal untuk sampai ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati.
“Yang pertama yang pengen saya lakukan apa. Kami disini untuk melayani anda sebaik-baiknya. Semua tuntutan anda, aspirasi anda kalau memang ada, kami siap berdiri didepan,” ujarnya saat menemui masa.
Sebelumnya, koordinator aksi demonstrasi Izudin Asalan menyuarakan bahwa kendaraan dam truk odol harus dilakukan penertiban. Pasalnya, banyak dam truk odol yang lalu lalang di Jalan Tayu-Puncel dengan muatan tambang melebihi batas ketentuan.
“Kami ini kendaraan yang melintasi Jalan Tayu-Puncel ini muatannya tertib sesuai aturan. Kami tidak melarang dum melintas Jalan Tayu-Puncel, kami ingin agar ditertibkan muatannya sesuai standar dan jalan tidak rusak,” ungkapnya.
Ditegaskan, masa tidak melarang para supir dam truk odol untuk mencari nafkah dengan menjadi sopir di proyek pertambangan. Hanya saja, mereka juga harus memikirkan muatan yang dibawanya.
“Kami pun memahami nasib dari supir yang menggantungkan nasib dari kegiatan mereka beroperasi. Tapi kami mohon nanti mereka harus ditertibkan, kurangi kendaraan, kuota muatan,” lanjut dia.
Aksi demonstrasi berjalan damai setelah Camat Dukuhseti dan perwakilan dinas terkait memenuhi tuntutan masa. (SETYO NUGROHO – LINGKAR)