• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Tegakkan Perda, Satpol PP Demak Sita 242 Botol Miras di 3 Kecamatan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
13-Apr-2024 15:45
in Jateng
Tegakkan Perda, Satpol PP Demak Sita 242 Botol Miras di 3 Kecamatan

MENGGELEDAH DAN MEMERIKSA: Personel Satpol PP Demak menggeledah dan memeriksa sejumlah tempat yang terindikasi menjual miras. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

828
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, Jawa Tengah terus melaksanakan operasi yustisi untuk menanggulangi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Demak dengan sasaran minuman keras (miras), belum lama ini.

Tim gabungan dari Satpol PP Demak menyasar 3 kecamatan yakni Kecamatan Kota, Kecamatan Wonosalam, dan Kecamatan Karangtengah.

Operasi yustisi dimulai pukul 20.45 WIB-01.00 WIB. Dalam gelaran operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita sebanyak 242 botol miras berbagai merek dari 5 tempat yang terindikasi menjadi peredaran minuman beralkohol itu.

BERITATERKAIT

Vivit-Umam Diharapkan Perhatikan Disabilitas Jika Menang Pilbup Rembang

Vivit-Umam Diharapkan Perhatikan Disabilitas Jika Menang Pilbup Rembang

15 Oktober 2024
Dinnakerind Demak Permudah Pencari Kerja Urus Kartu Kuning secara Online

Dinnakerind Demak Permudah Pencari Kerja Urus Kartu Kuning secara Online

12 April 2023

Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono menyampaikan bahwa, kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Demak.

Kemudian juga ada Perda Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Selain itu, guna menekan peredaran miras di wilayah Kota Wali ini,” kata Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, baru-baru ini.

Tegakkan Perda, Satpol PP Demak Sita 242 Botol Miras di 3 Kecamatan
MENYITA: Personel Satpol PP Demak menyita sejumlah botol miras. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

Agus menjelaskan bahwa, personel menindak 5 tempat peredaran miras di 3 kecamatan, sekaligus melakukan penyitaan sejumlah botol miras untuk dijadikan barang bukti.

“Di Kecamatan Kota menindak 3 tempat, di Kecamatan Wonosalam menindak 1 tempat dan di Kecamatan Karangtengah menindak 1 tempat. Personel langsung melakukan penggeledahan di tempat dan berhasil menyita ratusan botol miras sebagai barang bukti. Total keseluruhan ada 242 botol miras,” jelasnya.

Agus menambahkan, para penjual miras tersebut kemudian diberi peringatan atau teguran secara tertulis maupun lisan sesuai peraturan yang ada.

Namun, lanjutnya, jika para penjual masih tetap membandel dan menjual miras maka akan ditindak tegas.

“Bila masih tetap melakukan peredaran miras akan dilakukan penindakan yang tegas oleh pihak yang berwenang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Tags: Agus SukiyonoBerita DemakBerita Demak TerbaruBerita Jateng terkiniJateng Hari IniJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralMirasSatpol PP Demak
SendShareTweet

Berita Terkait

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta
Jateng

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta

by Rosyid
18 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk tahun...

Read moreDetails
DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

17 Mei 2025
Wagub Jateng Perkuat Pencegahan Kekerasan Lewat Layanan Konseling

Wagub Jateng Perkuat Pencegahan Kekerasan Lewat Layanan Konseling

17 Mei 2025
Semarang Tuan Rumah IHR 2025, 140 Kuda Rebutkan Gelar Triple Crown

Semarang Tuan Rumah IHR 2025, 140 Kuda Rebutkan Gelar Triple Crown

16 Mei 2025
Kota Semarang Gabung Aliansi Kota Jalur Sutra Maritim

Kota Semarang Gabung Aliansi Kota Jalur Sutra Maritim

16 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH
Jateng

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus bersama Saka Bakti Husada (SBH) menyosialisasikan berbagai layanan kesehatan...

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

17 Mei 2025
Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

16 Mei 2025
DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

16 Mei 2025
Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

16 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep Kerang Kupas, Harga Warteg Rasa Bintang Lima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta
Jateng

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta

by Rosyid
18 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk tahun...

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

18 Mei 2025
Poster Indonesian Idol Result And Reunion yang akan digelar, Senin (19/5). (MNC TV/Lingkar.News)

Malam Penentuan! Fajar vs Shabrina Akan Berebut Mahkota Indonesian Idol XIII

18 Mei 2025
Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

17 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya