• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Tambak Udang Ilegal Karimun Jawa Makin Masif, Aktifis Tuntut Pemkab Jepara Tindak Tegas

Redaksi by Redaksi
03-Jul-2023 07:57
in Jateng
Tambak Udang Ilegal Karimun Jawa Makin Masif, Aktifis Tuntut Pemkab Jepara Tindak Tegas

FOTO UDARA: Tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove di wilayah Karimunjawa, Jepara.

958
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JEPARA, LINGKAR.NEWS – Salah seorang tokoh dan aktivis lingkungan hidup Karimunjawa, Datang Abdul Rachim menyoroti aktivitas tambak udang ilegal di Karimunjawa yang masih masif beroperasi meskipun Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 Kabupaten Jepara telah disahkan. 

Atas kondisi tersebut, ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersikap tegas mengatasi sumber ancaman lingkungan yaitu tambak udang ilegal di Karimunjawa.

“Sepertinya tidak ada pengawasan dan pengendalian dari pihak-pihak terkait, termasuk tim terpadu. Bahkan ada yang baru saja memasang pipa-pipa paralon inlet dan outlet. Sedang yang lain tetap semakin rutin mendatangkan bibit untuk mengisi,” ungkap Datang Abdul Rachim saat dihubungi di Jepara, baru-baru ini.

BERITATERKAIT

Optimalkan-PAD,-Pemkab-Jepara-Beri-Pembinaan-Juru-Parkir

Optimalkan PAD, Pemkab Jepara Beri Pembinaan Juru Parkir

15 Februari 2023
HUT ke-475, Pj Bupati Edy Supriyanta Harap Pemkab Wujudkan Jepara Semakin Maju

HUT ke-475, Pj Bupati Edy Supriyanta Harap Pemkab Wujudkan Jepara Semakin Maju

19 April 2024

Menurutnya, jika aktivitas merusak lingkungan seperti tambak udang ilegal di wilayah yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Taman Nasional Laut Karimunjawa ini dibiarkan, maka dipastikan kerusakan alam akan meluas dan berdampak pada kualitas keseimbangan ekosistem di Karimunjawa.

Pemkab Jepara Siapkan Skema Bantu Masyarakat Terdampak Penutupan Tambak Udang
Atasi Bencana di Karimunjawa, Pj Bupati Jepara Sebut Temukan Metode yang Tepat

“Padahal untuk melakukan konservasi diperlukan waktu puluhan tahun. Kalau tidak segera dilakukan tindakan maka objek-objek pariwisata bahari, budidaya ikan di keramba, maupun nelayan yang menangkap ikan dengan bubu akan lumpuh. Belum lagi kerusakan ekosistem pesisir,” jelasnya.

Penegakkan hukum, lanjut Datang, terkait pelanggaran aktivitas tambak udang di Karimunjawa seharusnya dapat segera dilakukan tanpa menunggu waktu dua tahun sebagaimana aturan peralihan dalam Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2023-2043.

“Sebab yang dilanggar adalah undang-undang, sehingga tidak perlu lagi menunggu respons pelaku usaha tambak atas surat peringatan ketiga yang segera diberikan Balai Taman Nasional Karimunjawa,” tegasnya. (TOMI BUDIYANTO – KORAN LINGKAR)

Tags: Karimun JawaPemkab JeparaPerda RTRWTambak Udang
SendShareTweet

Berita Terkait

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN
Jateng

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

by Rosyid
20 Mei 2025

GROBOGAN, Lingkar.news - Anggota Komisi X DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti turunnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten...

Read moreDetails
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025
Hari Kebangkitan Nasional, Taj Yasin Ajak Masyarakat Bangun Jateng dari Desa

Hari Kebangkitan Nasional, Taj Yasin Ajak Masyarakat Bangun Jateng dari Desa

20 Mei 2025
Daftar Sekolah Gratis di 139 SMA/SMK Swasta Jateng

Daftar Sekolah Gratis di 139 SMA/SMK Swasta Jateng

20 Mei 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Blora Gus Labib Tutup Usia

Kabar Duka, Anggota DPRD Blora Gus Labib Tutup Usia

19 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME
Nasional

Presiden Prabowo Minta Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

by Rosyid
20 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia...

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

Penggeledahan Kemenaker, KPK: Terkait Kasus pada 2020-2023

20 Mei 2025
Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

Komisi V DPR Siapkan Rapat dengan Driver Ojol Bahas Regulasi Baru

20 Mei 2025
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus RPTKA Kemenaker

20 Mei 2025
Kudus Targetkan Nol Kasus Demam Berdarah Dengue

Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

20 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kudus Dukung Target Nol Kematian Kasus DBD Lewat Pokjanal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja
Jogja

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Makam di Bantul dan Jogja

by Rosyid
20 Mei 2025

YOGYAKARTA, Lingkar.news - Pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku perusakan sejumlah nisan makam di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, Daerah...

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

TPA Ditutup KLH, Pemkab Tangerang Siapkan SK Darurat Penanganan Sampah

20 Mei 2025
Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

Edy Wuryanto Prihatin 35 Persen Warga Grobogan Belum Tercover JKN

20 Mei 2025
15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

15 Tahun Tak Berubah, Pramono Akan Benahi Sistem Parkir Jakarta

20 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya