DEMAK, Lingkar.news – Bupati Demak Eisti’anah mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Demak agar dapat memanfaatkan program Samsat Jawa Tengah (Jateng) Spesial Untung Empat Kali Lipat dengan datang langsung ke Kantor Samsat Demak.
Bupati Eisti’anah mengatakan bahwa program Samsat Jateng Spesial Empat Kali Lipat Untung tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan tujuan mendorong percepatan pemulihan ekonomi sekaligus meringankan beban masyarakat.
“Mari berbondong-bondong segera membayarkan pajak bermotor dan manfaatkan program spesial untung itu sebelum waktu habis. Mari berpartisipasi didalam membangun Kabupaten Demak karena tanpa peran seluruh masyarakat tentu cita-cita besar yang sudah kita persiapkan tidak dapat terwujud secara optimal untuk membawa Kabupaten Demak bermartabat dan sejahtera,” ujar Bupati Eisti’anah, baru-baru ini.
Terpisah, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Demak, Haripahwati Seti Rahayu mengatakan bahwa program tersebut dinilai sangat menguntungkan bagi masyarakat. Program ini sudah diluncurkan sejak tanggal 20 Mei 2024 dan masih berlangsung hingga sekarang.
“Mencakup empat inisiatif, yang pertama perihal Pembebasan BBNKB II yakni Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor baik dalam maupun luar provinsi Jawa Tengah,” jelas Yayuk.
“Kedua, Diskon Pajak Tahun Berjalan, untuk motor kami berikan diskon 5%, sementara untuk mobil 2,5%, itu bagi yang membayar pajak sebelum jatuh tempo. Ketiga, Pembebasan Biaya Pajak Progresif itu gratis bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama. Ketiga program tersebut berakhir sampai dengan tanggal 19 Desember 2024,” sambungnya.
“Sedangnkan untuk program Keringanan Tunggakan PKB ini sampai 20 Agustus 2024. Potongan pajak 10-50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan 1-5 tahun,” terangnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)