• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Sekda Jepara Minta Seluruh Unit Kerja Terapkan Aplikasi Srikandi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
21-Feb-2024 10:00
in Jateng
Sekda Jepara Minta Seluruh Unit Kerja Terapkan Aplikasi Srikandi

BERI ARAHAN: Sekda Edy Sujatmiko saat memberikan arahan terkait aplikasi Srikandi. (Muhammad Aminudin/Lingkar.news)

890
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JEPARA, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah memberlakukan surat dinas digital alias tanpa kertas untuk semua unit kerja pada tahun ini, yaitu dengan menggunakan aplikasi Srikandi.

Aplikasi Srikandi telah diujicobakan selama 1 tahun di beberapa organisasi perangkat daerah Kabupaten Jepara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko berpesan kepada segenap pemimpin unit kerja untuk konsisten menggunakan aplikasi Srikandi. Mengingat sudah diberlakukannya di semua unit kerja.

BERITATERKAIT

DEMO: Serikat buruh memperingati hari buruh dengan berdemo di depan Setda Jepara, Rabu, 1 Mei 2024. (Muhammad Aminudin/Lingkar.news)

May Day di Jepara, Pemkab akan Bentuk Tim Pengawas Khusus Perusahaan Bermasalah

2 Mei 2024
Pj-Bupati-Jepara-Minta-Seluruh-Elemen-Tingkatkan-Konvergensi-Tangani-Stunting

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Tingkatkan Konvergensi Tangani Stunting

9 Maret 2023

“Pimpinan harus konsisten dalam penerapan ini, meski ada kalanya mengalami buffering atau lambat loading, dan jangan kaget. Di luar surat yang ada dalam Srikandi ini, dalam sehari saya bisa menyelesaikan ratusan surat menggunakan aplikasi ini,” pesan Sekda Jepara.

Hal ini ia sampaikan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Srikandi yang digelar di Gedung Ratu Shima Komplek Setda Jepara, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Ia menjelaskan bahwa, penerapan aplikasi Srikandi hingga unit kerja terbawah harus berdampak dalam pengurangan belanja pengadaan alat tulis kantor (ATK).

“Karena sudah uji coba setahun, maka saat aplikasi ini diterapkan berlaku hingga unit kerja terbawah, surat pertanggung jawaban ATK harus berkurang. Saya minta adanya kajian sederhana terkait penggunaan aplikasi ini, apakah berdampak pada berkurangnya penggunaan ATK atau tidak. Jika tetap, berarti masih banyaknya dokumen yang di back up,” ujarnya.

Ia menambahkan, memang perlu adanya back up data, untuk berjaga-jaga apabila aplikasi Srikandi mengalami gangguan. Ia juga menambahkan untuk beberapa dokumen memang perlu dituangkan dalam bentuk kertas.

“Sejak awal harus berhati-hati. Bagaimana pun aplikasi tersebut harus terdukung oleh kekuatan software,” tambahnya.

Sementara itu pelaksana tugas Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara, Sisnanto Rusli menjelaskan, penggunaan aplikasi Srikandi di seluruh unit kerja merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi aplikasi Srikandi ini pada Oktober 2023, sebelum diadakannya bimtek ini.

Diketahui, peserta yang diundang untuk mengikuti acara bimtek adalah admin perangkat daerah, 16 admin Satkordikcam, 39 admin SMP, 22 admin Puskesmas, 11 admin kelurahan dan masing-masing admin dari fasilitas kesehatan serta laboratorium kesehatan. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkar.news)

Tags: Berita JeparaEdy SujatmikoPemkab JeparaSekda Jepara
SendShareTweet

Berita Terkait

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Read moreDetails
Ahmad Luthfi Ungkap 5 Sekolah Rakyat di Jateng Sudah Teken Kontrak

Ahmad Luthfi Ungkap 5 Sekolah Rakyat di Jateng Sudah Teken Kontrak

1 Juni 2025
Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis

1 Juni 2025
Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025
Nasional

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Hall Dewan...

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

1 Juni 2025
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

1 Juni 2025
Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya