DEMAK, Lingkar.news – Bupati Demak, Eisti’anah, menyerahkan surat izin operasional Charlie Hospital pada Sabtu, 21 September 2024. Dengan demikian rumah sakit diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik.
Charlie Hospital merupakan rumah sakit swasta terbesar di Kabupaten Demak, dengan luas +- 17.600 m2 dan tinggi bangunan tujuh lantai. Rumah sakit tersebut mampu menampung 176 pasien.
Bupati Eisti’anah pun mengucapkan terima kasih dan selamat atas beroperasinya Charlie Hospital Demak. Pihaknya berharap rumah sakit tersebut dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
“Semua rumah sakit (di Demak) pastinya berlomba-lomba dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat,” ujarnya.
Selain itu Eisti’anah juga menyampaikan pembangunan Charlie Hospital Demak ini juga membantu pembangunan daerah bidang kesehatan dan diharapkan bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas kesehatan ini.
“Rumah sakit ini sangat nyaman,” ucapnya.
Sementara itu Direktur Utama Charlie Hospital, Junianto, juga berterimakasih lantaran pembangunan fasilitas kesehatan ini mendapat sambutan baik dari Pemerintah Kabupaten Demak.
Menurutnya, meski bangunan Charlie Hospital terbilang cukup mewah namun pihaknya tetap memberlakukan pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan.
“Meskipun dibuat mewah, kami juga menerima pasien BPJS,” katanya.
Pihaknya menyebutkan bahwa pembangunan Charlie Hospital Demak menelan biaya sebesar Rp198 miliar.
“Charlie Hospital lebih luas dari pada Mall Paragon Semarang. Pegawai kami juga memprioritaskan masyarakat Demak,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)