DEMAK, Lingkar.news – Sebanyak 100 hafiz dan hafizah dari 28 pondok pesantren (ponpes) yang ada di wilayah Kabupaten Demak mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak.
Dalam kesempatan, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan pemberian insentif tersebut merupakan salah satu program unggulan di masa periode kepemimpinannya.
“Ini menjadi Visi Misi secara berkeinginan memperhatikan para hafiz dan hafizah. Ini sebagai wujud perhatian dari pemkab bagi para penghafal Al Quran,” ujar Bupati Eisti’anah, Senin 22 April 2024.
Bupati menerangkan, setiap tahun Pemkab Demak menganggarkan sebanyak Rp 200 juta yang dialokasikan untuk program tersebut.
“Kalau yang dulu memang berjenjang untuk hafalannya. Tapi di tahun ini yang sudah khatam 30 juz, kita anggarkan sekitar Rp 200 juta, dan ini sebagai rasa perhatian dari Pemkab agar semangat lagi. Kami juga ucapkan trimakasih kepada hafiz hafizah untuk melawan ego nafsu untuk terus belajar menghafal Al Quran,” terangnya.
Untuk kedepan Bupati berjanji akan menambah anggaran sehingga bisa menjangkau hafiz dan hafizah di wilayah Kabupaten Demak.
“Ini 100 orang di 28 ponpes. Kedepan kita bagi agar merata agar hafiz/hafizhah bisa merata,” tandasnya.
Disisi lain, santriwati sekaligus hafizah, Putri Suci Ulyani (22) mengaku bersyukur atas perhatian dari Pemkab Demak dengan memberikan insentif bagi para hafiz dan hafizah.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tujuh tahun dirinya bisa mengkhatamkan Al Quran.
“Alhamdulillah saya bersyukur banget dapat insentif dar pemerintah. Kalau saya menghafal Al Quran ini sejak masih di SMA sampai sekarang. Kalau di tahun sebelumnya juga pernah dapat tapi waktu saya masih hafal 25 juz, dapatnya itu sekitar Rp 1,25 juta kayaknya. Dan sekarang ini sudah 30 juz dapatnya sekitar Rp 2 juta,” ucap santriwati yang juga mondok di Ponpes Al Amanah Desa Weding, Bonang, Demak itu. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)