KENDAL, Lingkar.news – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal mengembangkan perumahan komunitas khusus masyarakat berpenghasilan rendah yang non-bankable. Perumahan komunitas dibentuk sebagai upaya penanganan permukiman kumuh dengan integrasi berbasis komunitas dan kolaborasi.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Disperkim Kenal, Zia Hawari Hudaya, mengatakan banyak masyarakat di Kendal yang berpenghasilan rendah khususnya non-bankable sehingga mereka tidak bisa mengakses pemenuhan kebutuhan perumahan.
“Contohnya, harga perumahan itu Rp166 juta, itu belum termasuk notaris dan lain-lain. Tapi ketika tenor 20 tahun itu perbulan sekitar Rp1.050.000 lebih. Standar cicilan bank itu 30 persen dari penghasilan. Padahal UMK di Kendal itu kan Rp2,5 juta. Kan pasti tidak mungkin untuk kredit perumahan. Orang-orang dengan kondisi seperti itu kalau dibiarkan tidak akan punya rumah,” terangnya.
Zia menyampaikan bahwa untuk mengatasi hal tersebut Disperkim Kendal menjalin kolaborasi dengan academic, business, community, dan goverment (ABCG) menggagas perumahan komunitas.
Perumahan komunitas adalah sekumpulan orang dalam satu lokasi dengan minat akan kebutuhan rumah atau tempat tinggal yang berinteraksi dan memberikan kontribusi bagi lingkungannya.
“Pada 2017 kita coba mengundang guru tidak tetap (GTT) yang tidak punya rumah, kemudian kita seleksi dan kita usulkan bantuan ke pusat, yaitu bantuan pembangunan perumahan dengan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya),” terang Zia.
Komunitas GTT tersebut kemudian diberikan pengetahuan sehingga terbangunlah perumahan komunitas Curug Sewu Asri yang akhirnya menjadi juara satu untuk inovasi penerapan teknologi infrastruktur PUPR dan menjadi proyek percontohan.
“Pada saat itu cicilan rumah Rp800 ribu per tahun. Tetapi dengan bantuan yang kita berikan dan cara seperti itu mereka mencicilnya Rp570 ribu selama 10 tahun. Jadi jauh lebih ringan,” paparnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkar.news)