• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Bubarkan Pansus, DPRD Jepara Masih Tunggu Persetujuan Ranperda RTRW dari Kementerian ATR

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
22-Feb-2023 09:32
in Jateng
Ranperda-RTRW-Belum-Disahkan,-DPRD-Jepara-Bubarkan-Pansus

CARI SOLUSI: Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif saat memimpin Rapat Paripurna terkait putusan Ranperda RTRW. (Tomi Budianto/Lingkar.news)

834
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JEPARA, Lingkar.news – DPRD Jepara membubarkan empat panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah Tahun 2022-2024.

Pembubaran pansus tersebut dilakukan setelah satu tahun bekerja yakni sejak dibentuk pada 22 Februari 2022. Padahal, ranperda yang dibahas pansus tersebut belum ditetapkan menjadi Perda.

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif mengatakan, masa kerja pansus paling lama satu tahun untuk tugas pembahasan ranperda. Pada Selasa, 21 Februari 2023, pansus tersebut sudah tepat satu tahun bekerja sejak dibentuk. Maka pansus harus melaporkan hasil kerjanya lalu secara resmi dibubarkan.

BERITATERKAIT

DPRD Jepara Pratikno Sebut Politik Identitas Berpotensi Pecah Belah Bangsa

DPRD Jepara Pratikno Sebut Politik Identitas Berpotensi Pecah Belah Bangsa

21 Maret 2023
Gus Haiz Minta Penanganan RTLH di Jepara Harus Objektif

Gus Haiz Minta Penanganan RTLH di Jepara Harus Objektif

21 Juni 2023

Tunggu Persetujuan Kementerian ATR, DPRD Jepara Tunda Rapat Paripurna Perda RTRW

“Kami mengkaji Tata Tertib DPRD. (Keputusan pembubaran) ini berdasarkan Pasal 68 ayat (5) huruf a Peraturan dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Jepara,” kata Haizul Ma’arif saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan tersebut bersama Wakilnya, Junarso dan Pratikno.

Menurutnya, pansus telah menjalankan tugasnya untuk membahas Ranperda RTRW. Pembahasan telah sampai pada keputusan persetujuan substansi (persub) ranperda. Karena persetujuan substansi ini harus mendapat persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemkab Jepara telah mengirim ranperda ke Kementerian terkait.

“Sampai saat ini, persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN belum terbit atau turun,” ujar Haizul Ma’arif.

Penjelasan itu juga ia sampaikan saat menjawab interupsi dari anggota Fraksi Partai Golkar Dendie Khisma Widyanto, yang meminta agar legislatif bersama eksekutif mengupayakan semaksimal mungkin agar ranperda ini ditetapkan.

“Karena sudah ditunggu-tunggu masyarakat,” kata Dendie yang menjadi satu-satunya interuptor pada rapat paripurna tersebut.

Dengan pembubaran ini, jawab Ketua DPRD Jepara, rapat paripurna penetapan Ranperda RTRW ditunda hingga turunnya surat persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Sebelumnya, Ketua Pansus Ranperda RTRW Agus Sutisna mengatakan bahwa, pihaknya bersama eksekutif telah melakukan 15 kali pembahasan sampai permintaan persetujuan substansi ranperda dikirim kepada Pemerintah Pusat.

Sebagai informasi, dalam rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur eksekutif yakni Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ratib Zaini. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Tags: Berita JeparaDPRD JeparaEdy SupriyantagolkarHaizul Ma'arifKementerian ATRKetua DPRD JeparaPemkab JeparaPj Bupati JeparaRapat ParipurnaRaperda
SendShareTweet

Berita Terkait

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH
Jateng

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus bersama Saka Bakti Husada (SBH) menyosialisasikan berbagai layanan kesehatan kepada para anggota...

Read moreDetails
Wagub Jateng Perkuat Pencegahan Kekerasan Lewat Layanan Konseling

Wagub Jateng Perkuat Pencegahan Kekerasan Lewat Layanan Konseling

17 Mei 2025
Semarang Tuan Rumah IHR 2025, 140 Kuda Rebutkan Gelar Triple Crown

Semarang Tuan Rumah IHR 2025, 140 Kuda Rebutkan Gelar Triple Crown

16 Mei 2025
Kota Semarang Gabung Aliansi Kota Jalur Sutra Maritim

Kota Semarang Gabung Aliansi Kota Jalur Sutra Maritim

16 Mei 2025
DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

16 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH
Jateng

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus bersama Saka Bakti Husada (SBH) menyosialisasikan berbagai layanan kesehatan...

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

17 Mei 2025
Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

16 Mei 2025
DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

16 Mei 2025
Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

16 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep Kerang Kupas, Harga Warteg Rasa Bintang Lima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam
Metropolitan

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

by Rosyid
18 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan lima taman di Jakarta. Menariknya, taman itu beroperasi selama 24 jam....

Poster Indonesian Idol Result And Reunion yang akan digelar, Senin (19/5). (MNC TV/Lingkar.News)

Malam Penentuan! Fajar vs Shabrina Akan Berebut Mahkota Indonesian Idol XIII

18 Mei 2025
Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

17 Mei 2025
Bukan Pencak Silat, Wakil Ketua DPRD Jakarta Usul Pramuka Jadi Ekskul Wajib

Bukan Pencak Silat, Wakil Ketua DPRD Jakarta Usul Pramuka Jadi Ekskul Wajib

17 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya