REMBANG, Lingkar.news – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang tahun 2024 dipastikan kembali defisit seperti tahun 2023. Kepastian itu setelah adanya audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tahun 2023.
Hasil audit tersebut menunjukkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2023 yang dipasang pada APBD 2024 kembali meleset seperti tahun lalu. Pada APBD 2024, SiLPA 2023 yang dipasang adalah Rp66.250.000.000. Namun hasil audit BPK RI, SiLPA APBD 2023 hanya sebesar Rp19 miliar.
Padahal dalam rancangan APBD 2024, SiLPA 2023 tersebut digunakan untuk menutup kebutuhan pengeluaran daerah. Belanja daerah untuk APBD 2024 berdasarkan Perda Rembang Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBD 2024 dipatok sebesar Rp1.982.295.241.748. Sedangkan Pendapatan Daerah adalah sebesar Rp1.990.445.241.748 sehingga sejatinya ada surplus Rp8.150.000.000.
Lalu besaran pengeluaran daerah untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp74.400.000.000. Rencananya, pengeluaran daerah tersebut akan ditutup menggunakan surplus belanja Rp8.150.000.000 dan Penerimaan Daerah sebesar Rp66.250.000.000. Penerimaan Daerah ini seluruhnya berdasarkan SiLPA 2023 yang dipasang Pemkab Rembang pada APBD 2024.
Sayangnya, SiLPA APBD 2023 berdasarkan audit BPK RI hanya sebesar Rp19 miliar saja. Artinya berdasarkan perhitungan tersebut, ada defisit anggaran sebesar setidaknya Rp47.250.000.000. Defisit bisa saja membengkak lebih besar jika ternyata ada pos-pos kebutuhan tahun 2024 belum dianggarkan penuh selama setahun.
Terkait dengan kondisi defisit APBD 2024, Bupati Rembang Abdul Hafidz merespons bahwa itu hal yang biasa. Ia mengatakan kondisi defisit APBD 2024 itu nanti akan disesuaikan melalui APBD Perubahan 2024.
“Biasa saja. Jadi pemeriksaan BPK, SiLPA kita pasang di Perda-nya adalah sekira Rp66 miliar. Ternyata (hasil audit) hanya Rp19 miliar. Hanya itu saja. Nanti kita sesuaikan di APBD Perubahan,” jelas Hafidz di Rembang, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Hafidz menyatakan, tetap ada potensi melakukan refocusing anggaran seperti tahun 2023. Namun, peluang tidak adanya refocusing juga tetap terbuka jika ternyata ada transfer pendapatan dari Pemerintah Pusat.
“Bisa juga (refocusing), bisa juga tidak. Kalau pendapatan kita naik, dapat transfer dari pusat misalnya, ‘kan bisa saja. Transfer dari pusat berapa. Kita lihat saja di APBD Perubahan 2024,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin menyebutkan soal besaran defisit APBD 2024 masih dalam tahap perhitungan, t5ermasuk pos-pos mana yang belum dianggarkan setahun penuh. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkar.news)