DEMAK, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan guru Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) dan Pondok Pesantren (Ponpes) yang tersebar di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Demak Eisti’anah dalam acara penyerahan bantuan peningkatan kesejahteraan bagi guru Madin, TPQ, dan Ponpes. Acara ini berlangsung di MA Mazroatul Huda Wonorenggo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Rabu, 27 Maret 2024.
“Pada kesempatan kali ini, kami berikan insentif atau peningkatan kesejahteraan kepada guru Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al Quran, dan Pondok Pesantren untuk wilayah Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Gajah,” kata Bupati Demak Eisti’anah.
Peningkatan kesejahteraan itu menjadi salah satu program dari masa kepemimpinan Bupati Demak Eisti’anah bersama Wakil Bupati Demak Ali Makhsun.
Bupati Demak mengatakan bahwa, bantuan peningkatan kesejahteraan bagi guru Madin, TPQ, dan Ponpes tersebut akan diberikan kepada seluruh guru Madin, TPQ, dan Ponpes di 14 kecamatan.
“Dan Insya Allah kita akan berikan (insentif, red) merata ke-14 kecamatan di Kabupaten Demak. Karena ini merupakan salah satu program kami, yang sudah kita mulai 3 tahun terakhir ini untuk memberikan tambahan insentif bagi penyemangat dan perhatian kami kepada guru Madin, TPQ, Ponpes se-Kabupaten Demak,” tutur Bupati Eisti’anah.
Bupati Eisti’anah juga mengungkapkan bahwa bantuan kesejahteraan bagi guru TPQ, Madin, dan Ponpes sebesar Rp 1 juta.
Nilai tersebut secara finansial terlihat kecil, kendati demikian itu menjadi bentuk kepedulian dan perhatian Pemkab Demak kepada guru non formal.
“Kami mengambil data ini memang kan program provinsi itu ada, kita ambil secara keseluruhan, yang belum mendapatkan dari provinsi kami perhatikan lewat Pemkab Demak,” paparnya.
Bupati Eisti’anah juga merincikan program yang sudah dimulainya 3 tahun terakhir ini. Pada 2021, pihaknya mengalokasikan anggaran insentif guru Madin, TPQ, dan Ponpes sebesar Rp 1 miliar. Angka ini mengalami kenaikan pada tahun 2022 yaitu sebesar Rp 5 miliar.
“Pada tahun 2021 kita hanya Rp 1 miliar saja, karena kami masuk dipertengahan anggaran, tahun 2022 ada 5.000 guru Rp 5 miliar,” paparnya.
Sedangkan pada tahun ini, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar. Hal ini karena, kata Bupati, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas. Meski demikian, pihaknya akan mengalokasikan kembali jika ada tambahan anggaran.
“Kemudian tahun ini memang kondisi keuangan APBD kita sangat terbatas karena adanya Pilkada dan semua tersedot di situ, akhirnya kita menganggarkan Rp 3 miliar, kita berikan sebelum Hari Raya Idul Fitri dan Insya Allah jika ada tambahan anggaran akan kita alokasikan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu guru TPQ, Anisa mengungkapkan rasa syukur atas bantuan kesejahteraan tersebut.
“Alhamdulillah bisa mendapat tambahan insentif dari Bupati Demak, tentunya bersyukur dengan adanya bantuan ini. Semoga bermanfaat,” ujar Anisa. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)