• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Pembunuh Wanita di Indekos Pati Diburu, Pacar Korban Ikut Diperiksa

by Ulfa Puspa
03-Jul-2024 08:37
in Jateng, Hukum Dan Kriminal
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin. (Setyo Nugroho/Lingkar.news)

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin. (Setyo Nugroho/Lingkar.news)

977
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PATI, Lingkar.news– Usai kasus pembunuhan seorang wanita berinisial Y (31) asal Desa/Kecamatan Trangkil di sebuah indekos turut Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan/Kabupaten Pati, Sabtu malam, 29 Juni 2024, Polresta Pati melalui Satreskrim hingga Selasa, 2 Juli 2024 belum juga berhasil menangkap pelaku.

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan wanita di indekos Pati.

Dari hasil autopsi di RSUD Soewondo Pati, dipastikan korban Y tewas karena dibunuh sebab ditemukannya luka tusuk dan jeratan pada bagian leher.

“Ditemukan luka tusuk dan jeratan di leher. Masih kita dalami terkait kasus ini,” kata Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Selasa, 2 Juli 2024.

Polisi juga telah memeriksa sebanyak 10 saksi. Mulai dari pacar korban, keluarga korban, pemilik indekos, dan tetangga kos.

“Kami sudah memeriksa sebanyak 10 saksi, termasuk pacar korban,” ucapnya.

Sehari-hari, kata Kompol Alfan, korban tinggal bersama pacarnya. Korban pertama kali ditemukan oleh pacar dan pengelola kos di kamar mandi.

“Pacar korban itu pedagang angkringan di depan memang. Jadi korban tinggal sehari-hari sama pacarnya. Untuk CCTV yang terpasang di area kos, saat ini juga masih dilakukan analisa lebih mendalam,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Pati Lor Bagus Hariyanto menambahkan korban sebelum meninggal memesan makanan di sebuah warung yang ada di depan indekos. Akan tetapi, setelah ditunggu beberapa jam tidak ada kabar. Pemilik warung kemudian berinisiatif untuk mendatangi indekos.

Saat diperiksa, kamar kos dalam keadaan terkunci dan keran air menyala. Merasa curiga, warga kemudian mendobrak pintu kamar dan menemukan Y dalam keadaan tewas secara mengenaskan.

“Saya tahunnya tengah malam. Dia (korban) pesan makan di depan kos, tapi kok tidak diambil-ambil. Kemudian didatangi kosannya. Kamar dalam keadaan terkunci dan keran air hidup,” ujarnya.

Dari pantauan Koran Lingkar, Selasa, 2 Juli 2024, indekos Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan sepi. Polisi pun masih tetap berupaya untuk mengungkap kasus ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto/Setyo Nugroho – Lingkar.news)

Tags: Berita Jateng terkiniBerita PatiBerita Pati TerkiniJATENGJateng Terkinikasus pembunuhanLingkar JatengPembunuhanPolresta Pati

Kategori Terkait

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Hukum Dan Kriminal

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dari terdakwa korporasi PT Wilmar Group terkait perkara...

Read moreDetails
Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

17 Juni 2025
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak HIPMI Bangun Ekonomi Daerah di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak HIPMI Bangun Ekonomi Daerah di Jateng

17 Juni 2025
4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh

4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh

17 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025

Featured Post

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini
Jateng

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendorong penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah...

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025

Trending Post

  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun per Mei 2025
Ekonomi

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun per Mei 2025

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Hingga 31 Mei 2025, Pemerintah Indonesia telah menarik pembiayaan utang baru sebesar Rp 349,3 triliun, setara 45...

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

17 Juni 2025
Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

17 Juni 2025
DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

17 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya