DEMAK, Lingkar.news – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak beserta dinas terkait lainnya, melakukan monitoring Gerakan Pekerja Perempuan Sehat dan Produktif (GP2SP).
Dalam kegiatan tersebut, Dinnakerind Demak beserta dinas terkait memberikan pembinaan kepada perusahaan mengenai hak-hak pekerja perempuan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hak-hak tersebut harus dipenuhi oleh perusahaan, agar pekerja perempuan tetap sehat dan produktif.
Puskesmas setempat juga melakukan pendampingan kegiatan monitoring Gerakan Pekerja Perempuan Sehat dan Produktif (GP2SP) di lokasi Perusahaan.
“GP2SP merupakan salah satu upaya pemerintah, masyarakat, maupun pemberi kerja dan serikat pekerja untuk menggalang dan berperan mewujudkan upaya perbaikan kesehatan pekerja perempuan. Dengan begitu, pekerja perempuan dapat meningkatkan produktivitas kerja mereka,” kata petugas Dinnakerind Demak yang turut serta melakukan monitoring GP2SP tersebut.
Gempur Rokok Ilegal, Dinnakerind Demak Siap Bimbing Produsen Urus Legalitas
Dalam kegiatan tersebut, pihak Dinnakerind Demak juga turut serta melakukan survei kelayakan ruang kesehatan atau klinik yang ada di perusahaan, misalnya ruang laktasi.
Dapat diketahui, kegiatan monitoring GP2SP ini diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Demak. Tujuan utama dari kegiatan monitoring tersebut yaitu memberikan penghargaan bagi perusahaan yang telah memenuhi hak-hak pekerja perempuan dengan baik.
Beberapa perusahaan yang sudah dilakukan monitoring yaitu PT Melady Garment International dan CV Jaya Setia Plastik yang berlokasi di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Selain itu, PT Techpack Asia yang berada di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak yang telah dilaksanakan monitoring pada Bulan Maret 2023 lalu. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)