MPP Demak Permudah Warga Akses Pelayanan Publik di Satu Lokasi

POTRET: Tampak depan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kyai Jebat, No. 29, Kelurahan Bintoro, Kecamatan/Kabupaten Demak. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

POTRET: Tampak depan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kyai Jebat, No. 29, Kelurahan Bintoro, Kecamatan/Kabupaten Demak. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

DEMAK, Lingkar.news Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mempermudah pelayanan masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Kyai Jebat, No. 29, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak.

MPP Demak menyediakan berbagai pelayanan mulai dari perizinan, administrasi kependudukan dan layanan lainnya di dalam satu ruang. Puluhan layanan publik dari tenant internal Pemkab Demak maupun dari unsur eksernal ada di tempat tersebut sehingga lebih efisien tanpa perlu datang ke kantor instansi yang dituju.

Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan keberadaan MPP Demak merupakan salah satu bukti bahwa Pemkab Demak terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya dalam mendapatkan pelayanan.

“MPP Demak ini menjadi bukti bahwa kita harus memberikan kemudahan kepada masyarakat, termasuk yang paling penting adalah dalam hal perizinan,” kata Bupati Eisti’anah. 

Bupati Eisti’anah pun meminta kepada seluruh jajaran yang tergabung di dalam sistem pelayanan terpadu MPP Demak agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Oleh karenanya, kami minta kepada seluruh jajaran MPP Kabupaten Demak untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, berikan kemudahan, layani masyarakat dengan sepenuh hati. Ingat, citra Kabupaten Demak sangat bergantung kepada pelayanan yang diberikan MPP,” tuturnya. 

Keberadaan MPP Demak tersebut juga mempermudah akses investor yang nantinya bisa memajukan perekonomian masyarakat Kabupaten Demak.

“Dengan demikian makin banyak investor yang masuk di Demak, secara tidak langsung perekonomian masyarakat juga akan meningkat,” ujarnya. 

Di sisi lain, salah satu warga Demak, Nungki Sulistyowati, mengaku sangat terbantu dengan keberadaan MPP lantaran apabila masyarakat membutuhkan suatu hal berhubungan dengan kebutuhan pelayanan publik bisa ke satu lokasi. 

“Itu merupakan hal bagus jadi kami kalau mau butuh sesuatu lintas dinas, bisa dalam  satu ruang. Ini buat KTP,” katanya, Kamis, 22 Agustus 2024. 

Senada, Udin (27) juga mengaku terbantu dengan adanya MPP di Kabupaten Demak. 

“Ya tentunya ini sangat membantu masyarakat. Seperti ini saya lagi mengurus BPJS Kesehatan di sini (MPP) jadi nggak perlu datang ke kantornya karena di sini lebih dekat. Selain itu jika mau mengurus yang lainya juga ada di sini semua. Jadi gampang,” ujarnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Exit mobile version