Meski Overload, TPA Blondo Batal Dipindah ke Bringin Semarang

Meski Overload, TPA Blondo Batal Dipindah ke Bringin Semarang

OVERLOAD: Kondisi TPA Blondo di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang sudah over kapasitas. (Hesty Imaniar/Lingkar.news)

KABUPATEN SEMARANG, Lingkar.news Tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang batal dipindah ke Kelurahan Wiru, Desa Nyemoh, Kecamatan Bringin.

“Tidak, kemungkinan besar tidak jadi dipindahkan ke Bringin, karena saat ini perkembangan terbaru di TPA Blondo ada proses pengukuran lahan yang terdampak dari overload-nya TPA Blondo di Bawen itu,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Heru menyatakan, lahan yang terdampak membludaknya sampah di TPA Blondo Bawen itu kurang lebih ada empat hektare (Ha). Sampah tersebut ada yang meluber ke tanah milik warga setempat.

“TPA Blondo itu kan, luas totalnya ada 5,7 Ha dan lahan yang terdampak dari penuhnya kapasitas di TPA Blondo ini, atau lahan disekitarnya itu ada 3,8 sampai dengan 4 Ha. Dan nanti, sama Bupati Semarang, untuk lahan terdampak itu akan di ganti untung oleh Pemkab Semarang,” terangnya.

Overload, Penggantian TPA Blondo Bawen Perlu Biaya dan Kajian Matang

Adapun proses ganti untung saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi bagi pemilik lahan yang terdampak.

“Proses pengukuran juga masih berlangsung saat ini di TPA Blondo Bawen ini. Itu artinya, kemungkinan besar, TPA Blondo ini tidak jadi dipindahkan ke Nyemoh, di Bringin sesuai rencana sebelumnya,” bebernya.

Dia menjelaskan pemindahan TPA ke TPA di Bringin harus melalui tahapan administrasi yang detail dan memerlukan banyak kajian.

“Proses administrasinya harus detail, kemudian harus membuat banyak kajian, termasuknya membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan kajian-kajian ini memakan biaya sampai dengan Rp 800 juta,” paparnya.

Oleh karena itu untuk mengatasi TPA Blondo yang sudah melebihi kapasitas, Pemkab Semarang memilih cara memperluas lahan bukan dipindahkan ke wilayah lain.

“Karena Pemkab Semarang ada anggaran senilai Rp20 miliar untuk proses kompensasi ganti untung ke warga yang lahannya terkena dampak dari TPA Blondo itu, totalnya ada 22 bidang tanah. Anggaran ini salah satunya juga ada yang berasal dari ganti rugi aset Pemkab Semarang yang terkena dampak proyek Tol Bawen-Jogja, artinya, tanah ganti tanah,” terangnya.

Meski demikian, kata Heru, lahan yang ada di Nyemoh, Bringin yang rencananya akan difungsikan sebagai lahan pengganti TPA Blondo itu, masih tetap akan diurus segala keperluan administarasinya.

“Sambil diurus yang di Nyemoh ini, tetap kami selesaikan proses administrasinya, karena nanti tetap akan difungsikan oleh Pemkab Semarang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkar.news)

Exit mobile version