DEMAK, Lingkar.news – Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, Agus Sukiyono mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pembakaran sampah, lahan, jerami secara sembarangan.
“Kami imbau bagi seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Demak agar tidak melakukan kegiatan pembakaran lahan atau sampah jerami yang dapat mengganggu aktivitas lantaran asap yang keluar dari hasil pembakaran itu,” tutur Agus, baru-baru ini.
Kemudian apabila lokasi pembakarannya berdekatan dengan jalan raya dapat, hal tersebut dapat mengganggu penglihatan dan pernapasan pengguna jalan sehingga menimbulkan kecelakaan.
Pihaknya menyebutkan belum lama ini Satpol PP melalui bidang pemadam kebakaran (Damkar) menerima laporan warga untuk menangani kejadian kebakaran jerami di area persawahan perbatesan Desa Cabean dan Desa Bango. Asap yang pekat dikhawatirkan membuat pandangan pengendara menjadi terganggu.
Mendapati laporan tersebut, Regu 1 Pos Damkar diterjunkan untuk membantu proses pemadaman kebakaran lahan jerami di lokasi tersebut.
“Personel langsung menuju ke TKP dengan mengerahkan dua unit mobil damkar, 1 mobil serang dan 1 mobil supply,” ujarnya.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel Damkar langsung mengeluarkan selang nozzle dan menyemprotkan air untuk mencegah api tidak merambat luas. Tidak butuh waktu lama, personel dapat memadamkan api yang membakar lahan jerami tersebut.
“Proses pemadamannya itu kurang lebih butuh waktu setengah jam,” ujarnya.(Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)