• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

KPU Kendal Sebut Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg hingga Hari Ketiga

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
04-Mei-2023 12:42
in Jateng
KPU Kendal Sebut Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg hingga Hari Ketiga

BERSIAP: Komisioner KPU Kendal Rokhimudin bersama Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani di Kantor KPU Kendal guna menunggu perwakilan parpol mendaftarkan bacaleg. (Arvian Maulana/Lingkar.news)

804
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KENDAL, Lingkar.news – Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada hari ketiga pendaftaran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 masih terlihat sepi dan belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg).

Komisioner KPU Kendal, Rokhimudin bersama jajaran komisioner lainnya, dan Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani beserta jajarannya, juga tampak bersiap di ruang pendaftaran di Kantor KPU Kendal guna menunggu perwakilan parpol mendaftarkan bacalegnya.

Rokhimudin menjelaskan, hingga hari ketiga ini belum ada satupun parpol yang datang untuk mendaftarkan bacalegnya.

BERITATERKAIT

Jelang-Tahun-Politik,-Sejumlah-Petinggi-Partai-Dekati-Gibran

Digadang Maju Pilgub, Golkar, Gerindra, dan PSI Berlomba Dekati Gibran

8 Februari 2023
Soal Penunjukan Lokasi Tes PPPK Pati di UNS, Ketua DPRD: Suratnya Mana?

Soal Penunjukan Lokasi Tes PPPK Pati di UNS, Ketua DPRD: Suratnya Mana?

15 September 2023

“Untuk masa pengajuan dimulai 1 Mei s.d 13 Mei 2023, pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dan 14 Mei 2023 pukul 08.00 s.d 23.59 WIB. Sampai hari ketiga ini, belum ada satupun partai politik yang mengajukan bacalegnya,” ujar Rokhimudin, pada Rabu, 3 Mei 2023.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah bersurat ke parpol di Kabupaten Kendal untuk menyampaikan jadwal penerimaan pengajuan bacaleg Kabupaten Kendal. Menurutnya berdasarkan pengalaman Pileg tahun 2019, parpol di Kabupaten Kendal akan mengajukan bacalegnya menjelang hari terakhir pendaftaran yakni sekitar H-3 penutupan pendaftaran.

Bacaleg Pemilu 2024 Jalani Tes Kesehatan di RSUD Soewondo Kendal

“Kita masih menunggu, namun tampaknya mereka belum berencana mengajukan karena masih fokus melengkapi dokumen persyaratan seperti SKCK, surat kesehatan, dan Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Rokhimudin menyampaikan bahwa, pengajuan bacaleg pada tahun ini dengan Pemilu 2019 terdapat perbedaan.

“Kalau dulu bentuk dokumen itu diserahkan dalam wujud hard copy ke kami. Kalau sekarang semuanya diunggah ke aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Jadi setelah mereka melengkapi berkas dokumen tentu harus diinput ke aplikasi Silon,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa, parpol yang datang untuk pengajuan bacaleg ke KPU Kendal hanya akan membawa dua dokumen dalam bentuk hard copy yakni, pengajuan bakal calon dan daftar nama bakal calon saja.

“Kalau dokumen administrasi seperti KTP, surat kesehatan, surat keterangan tidak menjadi terdakwa, semuanya diunggah di aplikasi Silon. Kita juga melakukan penelitian menggunakan aplikasi Silon,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara melekat mulai tanggal 1-14 Mei 2023 di Kantor KPU Kendal terkait pendaftaran pengajuan bakal calon DPRD tersebut. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Tags: Berita Jateng terkiniCalegInfo JatengInfo Kendal TerkiniJateng Hari IniJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralKendal Hari IniKendal UpdateKPU RILingkar Jatengpartai politik
SendShareTweet

Berita Terkait

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis
Jateng

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus terus menggenjot capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG), terutama dengan upaya jemput...

Read moreDetails
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

24 Mei 2025
Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya