DEMAK, Lingkar.news – Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, Agus Sukiyono mengakui bahwa bidang pemadam kebakaran kerap menerima laporan dari warga untuk meminta bantuan mengeksekusi tawon yang dinilai mengganggu.
Seperti halnya, pada Senin, 24 Juni 2024 bidang pemadam kebakaran diterjunkan untuk melakukan eksekusi tawon jenis vespa yang ada disalah satu rumah warga di Dukuh Tembilutang RT 03 RW 11 Desa Sumberejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.
“Ini sebagai wujud komitmen dari Satpol PP Demak melalui bidang pemadam kebakaran untuk melayani masyarakat khususnya Kabupaten Demak,” kata Agus, Selasa, 25 Juni 2024.
Agus menilai, keberadaan sarang tawon jenis vespa yang masih aktif tersebut mengganggu aktifitas warga saat berada di dalam rumahnya sehingga melaporkan kepada pemadam kebakaran untuk dilakukan eksekusi.
“Mendapati laporan dari warga. Kemudian personel diterjunkan ke TKP untuk melakukan eksekusi. Proses eksekusi kurang lebih satu jam langsung bersih,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa Satpol PP khususnya bidang damkar tidak hanya membantu memadamkan api apabila terjadi lebaran saja, melainkan siap membantu tugas-tugas rescue lainya.
“Jadi damkar selain membantu masyarakat bilamana terjadi kebakaran, bidang damkar juga selalu siap membantu menangani laporan masyarakat terkait kejadian seperti halnya evakuasi ular berbisa, tawon, dan lain-lain,” ujarnya.
Kemudian, membuka cincin di tangan maupun di alat vital yang mengalami iritasi, kemudian membantu proses penyedotan genangan dan pembersihan lumpur pasca banjir serta tugas-tugas rescue lainya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)