PATI, Lingkar.news – Organisasi masyarakat (Ormas) Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) bakal mengerahkan massa untuk mengawal Lingkar Media Group (LMG) melaporkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke aparat penegak hukum (APH).
Ketua Umum (Ketum) Ormas Mantra, Supriyadi mengatakan bahwa, massa bakal mengawal serangkaian pelaporan yang bakal dilakukan oleh LMG secara beruntun, mulai dari ke Polresta Pati, Polda Jateng, hingga ke Mabes Polri. Tak hanya itu, LMG juga akan melaporkan Ganjar ke Dewan Pers Pusat.
“Senin, 20 Februari 2023 hingga Selasa, 21 Februari 2023, Mantra bakal melakukan pengurusan izin untuk menggelar aksi pengawalan kepada Polresta Pati, Satpol PP Pati, dan pihak terkait lainnya. Semua persyaratan administrasi akan kita lengkapi. Sebagai warga Negara yang taat akan hukum, kami akan mengirim surat pemberitahuan sebelum menggelar pengawalan pelaporan ini,” tegas Supriyadi yang suka disapa Bung Prie ini.
Ormas Mantra Kawal LMG Laporkan Ganjar ke Mabes Polri, KPK, dan Kemendagri
Merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 1998 pasal 10 tentang hak dan kewajiban, masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum tidak memerlukan izin dari kepolisian, melainkan hanya menyampaikan pemberitahuan, paling lambat pemberitahuan itu disampaikan 3 x 24 jam sebelum kegiatan dimulai.
Dan apabila kepolisian telah menerima pemberitahuan aksi unjuk rasa, maka berdasarkan UU yang sama pasal 13, Polri diwajibkan untuk segera memberikan surat tanda terima pemberitahuan, serta bertanggung jawab menyelenggarakan pengamanan untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Terkait jumlah massa yang akan dikerahkan, Bung Prie memperkirakan sejumlah 100 orang.
Melawan Arogansi Ganjar, Komut LMG Agus Sunarko Tuntut Gubernur Minta Maaf atau Proses Hukum
Pengawalan ini, lanjutnya, merupakan buntut dari perbuatan tidak menyenangkan Ganjar Pranowo yang notabene-nya sebagai orang nomor satu di Jawa Tengah kepada reporter Lingkar TV, yang merupakan bagian dari Lingkar Media Group (LMG).
“Pengawalan ini murni sebagai perjuangan untuk mendapat klarifikasi dari Ganjar Pranowo atas ucapannya yang dilontarkan kepada awak media di bawah naungan Lingkar. Kami hanya menuntut Ganjar meminta maaf kepada Lingkar atas perkataan yang pernah dilontarkannya dan itu menyinggung Lingkar yang punya ratusan pekerja dan ikut membantu negara dalam mengurangi pengangguran,” tegas Bung Prie.
Pihaknya juga menegaskan, tidak ada pihak lain yang campur tangan atas pengawalan ini. Lebih-lebih hal yang berbau politik maupun kepentingan lainnya guna mendapatkan keuntungan.
“Yang jelas, sebagai warga Negara Indonesia. Ganjar Pranowo harus meminta maaf ketika telah menyakiti hati pribadi maupun menghina suatu perusahaan. Kami tegaskan, tidak ada unsur apapun Mantra mengawal pelaporan ini,” tutupnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)