• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

Ikuti Program Desa Antikorupsi, Pemkab Jepara Siapkan 20 Desa Andalan, Berikut Daftarnya

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
23-Feb-2024 08:00
in Jateng
Ikuti Program Desa Antikorupsi, Pemkab Jepara Siapkan 20 Desa Andalan, Berikut Daftarnya

PIMPIN RAPAT: Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko saat memimpin rapat persiapan pemeringkatan bertempat di ruang rapat R.M.P Sosrokartono Setda Jepara, pada Kamis, 22 Februari 2024. (Muslichul Basid/Lingkar.news)

1.5k
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JEPARA, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Jepara tengah menyiapkan 20 desa berdasarkan kondisi administrasi desa yang cukup baik. Untuk mengikuti Program Desa Antikorupsi.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko saat memimpin rapat persiapan pemeringkatan bertempat di ruang rapat R.M.P Sosrokartono Setda Jepara, pada Kamis, 22 Februari 2024.

“Pemkab Jepara memang telah menyiapkan 20 daftar nama desa dari 16 kecamatan yang ada. Penunjukkan dilakukan berdasarkan kondisi administrasi desa,” kata Edy Sujatmiko.

BERITATERKAIT

Pembangunan Jembatan Juwana Lambat, Ganjar Pranowo: Butuh Bandung Bondowoso

Pembangunan Jembatan Juwana Lambat, Ganjar Pranowo: Butuh Bandung Bondowoso

8 Desember 2022
Wabup-Kendal-Harap-Imaken-Campus-Expo-Bantu-Pelajar-Pilih-Kampus-sesuai-Bakat

Wabup Kendal Harap Imaken Campus Expo Bantu Pelajar Pilih Kampus sesuai Bakat

20 Februari 2023

Edy menjelaskan, tidak hanya kegiatan administrasi, alur-alurnya saja, tapi juga tentang pelayanan ke masyarakat.

Jadi, sosialisasi segala peraturan, pengumuman, dan keterlibatan masyarakat di dalamnya untuk penilain desa antikorupsi. Desa-desa ini akan mendapatkan pendampingan dari Dispermades, Diskominfo, dan Inspektorat Kabupaten.

“Selama proses pendampingan ada pertemuan rutin untuk monitoring, evaluasi dan perbaikan,” jelas Edy.

Edy menyebutkan, adapun 19 desa lain, telah dilakukan pendampingan oleh tim Inspektorat Kabupaten Jepara yang telah dilaksanakan pada November lalu. Pendampingan penilaian desa antikorupsi ini sesuai dengan komitmen untuk tahun 2024.

“Untuk itu Pemkab Jepara akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 juta secara bertahap,” sambungnya.

Dalam penilaian nanti, lanjut Edy, terdapat 18 indikator yang harus dipenuhi, salah satunya adalah penguatan tata laksana peraturan desa.

Yakni, mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Khusus untuk Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan telah dilakukan penilaian oleh KPK pada tahun 2022. Skor yang diraih saat itu yakni 79.

Berikutnya di tahun 2023 dinilai oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Hasilnya meningkat menjadi 96 dengan predikat istimewa.

“Semoga 19 desa lainnya bisa menyusul Desa Tegalsambi,” sambung Edy.

Desa-desa yang jadi andalan di penilaian desa antikorupsi, antara lain ada Desa Kunir di Kecamatan Keling, Slagi (Pakis Aji), Jambu (Mlonggo), Sukodono (Tahunan), Jugo (Donorojo), Singorojo (Mayong), Raguklampitan (Batealit), Tubanan (kembang), Kuwasen (Jepara), Surodadi (Kedung).

Selanjutnya, Desa Banyuputih (Kalinyamatan), Plajan (Pakis Aji), Banjaragung (Bangsri), Teluk Wetan (Welahan), dan Pecangaan Kulon di Kecamatan Pecangaan. Sementara sisanya kini tengah disiapkan.

“Dengan adanya Desa Antikorupsi pengelolaan desa akan semakin baik terutama administrasi keuangan. Harapannya, ke depan seluruh desa yang ada di Kabupaten Jepara dapat menjadi percontohan Desa Antikorupsi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Lingkar.news)

Tags: Berita Jateng terkiniBerita JeparaEdy SujatmikoJateng Hari IniJateng TerbaruPemkab JeparaSekda Jepara
SendShareTweet

Berita Terkait

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Read moreDetails
Ahmad Luthfi Ungkap 5 Sekolah Rakyat di Jateng Sudah Teken Kontrak

Ahmad Luthfi Ungkap 5 Sekolah Rakyat di Jateng Sudah Teken Kontrak

1 Juni 2025
Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis

Sekolah Swasta di Kudus Mulai Resah soal SD-SMP Wajib Gratis

1 Juni 2025
Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Sekolah Swasta di Jateng

30 Mei 2025
Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

30 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025
Nasional

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Hall Dewan...

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

1 Juni 2025
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

1 Juni 2025
Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya