DEMAK, Lingkar.news – Desa Rejosari dan Desa Pulosari Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak mendapat predikat Desa Waskita Tanpa Cidera lantaran proaktif melakukan pelaporan kegiatan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban secara real time.
Bupati Demak, Eisti’anah, menyerahkan penghargaan tersbeut secara langsung kepada perwakilan masing-masing desa di Gedung Grhadika Bina Praja, Demak, Senin, 9 September 2024.
Bupati Eisti’anah menyampaikan bahwa penghargaan Desa Waskita Tanpa Cidera tersebut sebagai bentuk rasa sayang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak kepada pemerintah desa (pemdes), sekaligus sebagai motivasi bagi desa agar melakukan pengelolaan tata keuangan dengan baik.
“Kegiatan ini diinisiasi oleh teman-teman Inspektorat. Ini sebagai upaya rasa sayang kita kepada seluruh desa seluruh Kabupaten Demak, berkaitan dengan pengelolaan keuangan di tingkat desa,” ujarnya, Senin, 9 September 2024.
Salah satu reward yang diberikan kepada desa yang menyandang predikat waskita tanpa cidera adalah pemberian dana insentif desa.
“Tadi seperti penilaian yang tentunya sudah kita sosialisasikan di tahun sebelumnya, dan ini masuk penilailan kita. Salah satu reward-nya itu kita memberikan dana insentif desa kepada desa yang masuk desa waskita ini, pasalnya desa itu dalam pengelolaan keuangan pemdesnya bagus. Kita apresisasi dengan hadiah tersebut,” bebernya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Demak, Kurniawan, menjelaskan bahwa penilaian tingkat kepatuhan asas akuntabilitas transparansi dan partisipasi pengelolaan keuangan desa tersebut dibagi dalam beberapa kategori.
“Kepatuhan tinggi dapat predikat kategori desa waskita tanpa cidera. Kepatuhan sedang predikatnya desa waskita madya, kepatuhan rendah dapat predikat desa waskita sedya, dan kalau ilai kepatuhan kurang mendapat predikat kategori desa waspada,” jelas Kurniawan.
Kurniawan juga mengatakan, saat ini pihaknya baru mengumuman penyandang desa waskita dengan predikat tanpa cidera tahap pertama.
“Di Demak sementara ini untuk tahap pertama baru kita umumkan dua,” ucapnya.
Adapun sistem penilaiannya menggunakan sistem informasi yang ada di Waskita yang secara otomatis akan muncul nilai terhdap kepatuhan desa tersebut.
“Pakai sistem informasi yang ada di waskita itu, otomatis nanti akan muncul penilainnya, jadi kalau tertib setiap bulan melakukan penataan urusan dengan baik maka nilainya bagus juga. Tapi ada nilai pengurangnya juga, contoh sudah dibuat tapi ada pengaduan yang masuk dalam litlah kita terbukti ya akan mengurangi,” terangnya.
Pihaknya berharap pengelolaan terhadap keuangan desa bersifat transparan agar masyarakat dapat mengetahui pembangunan desanya. Tak hanya itu, Kurniawan juga meminta masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pembangunan desanya.
“Ini sebenarnya secara otomatis peran masyarakat mempengaruhi penilaian itu, meskipun masyarakat belum sampai menilai. Intinya, tujuan utama kita kalau sistem ini semakin dipahami sistem ini ke masyarakat, harapan kita masyarakat lebih aktif untuk mengawasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)