JEPARA, Lingkar.news – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan strategi khusus yang harus segera dilaksanakan untuk menangani kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang merebak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Ia menekankan kepada seluruh pihak terkait untuk bergerak bersama menekan kasus DBD di Jepara.
“Saat ini kita sedang tidak baik-baik saja. Kita harus bergerak bersama-sama seluruh komponen yang ada,” kata Edy Sujatmiko dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan demam berdarah dengue (DBD) di Jepara, pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Ia mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan yaitu komitmen dan kepedulian semua pihak, penguatan kelembagaan melalui Kelompok kerja operasional (Pokjanal DBD).
Kedua, sosialisasi dan edukasi masyarakat secara terus menerus melalui berbagai media.
“Tidak usah dikumpulkan di kecamatan dan desa. Langsung bergerak dengan manfaatkan sosial media yang ada,” tegasnya.
Ketiga, gerakan serentak melibatkan seluruh komponen masyarakat melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (3M plus) secara rutin.
Keempat, respons cepat terhadap laporan kasus dengan melakukan penyelidikan epidemiologi dan tindaklanjutnya.
Ia menambahkan, khusus untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, ia meminta agar pihak Dinkes mengkordinir upaya pencegahan dan penangan.
Tidak hanya itu, ia juga meminta agar pihak Dinkes meningkatkan kompetensi tenaga Kesehatan (nakes) yang membantu menangani DBD.
Mulai dari menyediakan obat-obatan, cairan infus, bahan medis habis pakai bagi Puskesmas.
Selain itu, ia juga meminta Palang Merah Indonesia (PMI) untuk selalu menjaga stok darah.
“Obat jangan sampai kehabisan. Harus tetap terjaga stoknya. Termasuk stok darah di PMI,” tuturnya.
Peran rumah sakit, dan Puskesmas yaitu, menyediakan ruang perawatan beserta peralatan, obat, cairan, dan alat kesehatan yang memadai.
Kemudian melakukan penatalaksanaan sesuai standar, monitoring kondisi pasien termasuk penanganan kegawatan oleh tenaga yang kompeten.
“Laporkan kewaspadaan dini rumah sakit kasus DBD maksimal 2×24 jam kepada Dinkes,” kata dia.
Bagi para Camat, Petingi, dan lurah se-Kabupaten Jepara, Sekda Edy meminta untuk segera menggencarkan PSN 3M Plus.
Sekda Edy juga meminta agar sosialisasi DBD serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dilaksanakan.
“Berdayakan masyarakat melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik dan siswa pemantau jentik,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Dokter Eko Cahyo Puspeno menyebut, kondisi terakhir DBD di Jepara sebagai “situasi yang menghawatirkan”.
Berdasarkan data per 22 Februari 2024, Dinkes mencatat telah ada 507 kasus.
“Jumlah itu terdiri dari 436 tersangka, 62 kasus positif DBD, dan 9 meninggal,” tuturnya.
Diketahui, turut hadir dalam rakor tersebut antara lain para pimpinan perangkat daerah, seluruh lurah dan petinggi, Kepala Puskesmas, rumah sakit, hingga sejumlah organisasi. (Lingkar Network | Hms – Lingkar.news)