SEMARANG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengusulkan Hutan Muria di kawasan pegunungan Muria menjadi Taman Hutan Raya (Tahura).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengatakan pengusulan tersebut didasari atas upaya pemerintah yang ingin melindungi kawasan pegunungan Muria.
“Jadi pada intinya kami ingin melindungi kawasan pegunungan Muria, itu yang menjadi latar belakang, sehingga kalau menjadi kawasan konservasi ini dapat dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga nanti ada upaya pelestarian,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 28 Maret 2025.
Widi menjelaskan terdapat lima blok atau pembagian kawasan yang akan diatur dalam rencana pengelolaan calon Tahura pegunungan Muria.
“Jadi nanti ada blok perlindungan, yang berfungsi sebagai keterwakilan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Kemudian ada blok pemanfaatan, yaitu kawasan yang memiliki obyek dan daya tarik wisata, yang memungkinkan dibangunnya sarana prasarana wisata,” jelasnya.
Selain itu, terdapat blok koleksi tumbuhan dan satwa, yakni menjadi area untuk pengembangan koleksi tumbuhan dan satwa. Kemudian ada blok pemanfaatan tradisional, yaitu area yang digunakan untuk kepentingan tradisional yang dilakukan oleh masyarakat yang secara turun temurun memiliki ketergantungan dengan sumber daya alam.
“Lalu juga ada blok religi, budaya dan sejarah, ini area yang digunakan untuk keagamaan, atau kegiatan budaya, perlindungan budaya dan nilai-nilai sejarah,” imbuhnya.
Hingga saat ini, kata Widi, proses pengusulan Tahura Gunung Muria masih dalam tahap administrasi kepada Kementerian Kehutanan. Ia berharap agar di akhir tahun 2025, usulan tersebut dapat segera direalisasikan.
“Dari Pemprov Jateng sudah mengajukan usulan kepada Kementerian Kehutanan, dan kita berharap tahun ini ada petugas terpadu yang akan mengecek kondisi lapangan sehingga di akhir tahun ini atau awal tahun depan dapat terealisasikan, kalau dari Kementerian memberikan rekomendasi,” ujarnya.
Widi menyatakan bahwa kawasan pegunungan Muria masih dihuni oleh satwa liar yang harus dilindungi, terutama macan tutul dan elang Jawa sehingga upaya menjadikannya sebagai Tahura menjadi penting.
“Jadi kalau kawasan ini tidak diselamatkan, padahal ada satwa ada macan tutul ada elang Jawa, ini cara menyelamatkannya dengan membuat hutan konservasi, atau hutan raya, dan ketika ada pengelolanya, itu nanti ada upaya intensif untuk penyelamatan satwa dan flora fauna,” tegasnya.
Pihaknya mengatakan bahwa pengusulan tersebut juga didukung oleh tiga bupati yang memiliki wilayah administrasi di pegunungan Muria.
“Ini juga merupakan pengusulan dari tiga bupati, yakni Kudus, Pati dan Jepara,” tukasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkar.news)