• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 3, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Jateng

Bantu Warga Miskin, DPRD Kudus Godok Ranperda Bantuan Hukum

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
23-Mei-2023 08:40
in Jateng
Bantu Warga Miskin, DPRD Kudus Godok Ranperda Bantuan Hukum

BERI KETERANGAN: Anggota Pansus III sekaligus Anggota Komisi C DPRD Kudus, Sadiyanto saat memberikan keterangan. (Ihza Fajar/Lingkar.news)

343
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KUDUS, Lingkar.news – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah menggulirkan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun ini.

Ketua Pansus III DPRD Kudus, Sutejo melalui anggotanya Sadiyanto menyebut, salah satu Ranperda yang saat ini tengah fokus dikerjakan ialah mengenai Bantuan Hukum bagi Warga Miskin.

“Kita lihat selama ini masyarakat kurang mampu kan selalu terdapat kendala saat terkena hukum. Kami berusaha hadir dan membantu mansyarakat untuk mendapat belaan jika terkena musibah,” kata Sadiyanto, saat ditemui di ruang fraksi DPRD Kudus pada Senin, 22 Mei 2023.

Sadiyanto menyebut, Ranperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang kurang mampu. Terlebih, tambahnya, usulan ini merupakan inisiatif langsung dari DPRD Kudus.

“Jika ada pos hukum dan organisasi bantuan hukum (OBH), tentunya mereka sedikit lega dan terbantukan. Karena selama ini kendala mereka saat terkena hukum kan, pada siapa yang mendampingi mereka dan faktor biayanya,” ungkapnya.

Anggota Komisi C DPRD Kudus ini mengaku, pada pembelaan ini nantinya terdapat kategori dan persyaratan kemiskinan yang dituangkan dalam pasal-pasal. Jadi, bukan berarti apapun bisa mendapatkan bantuan hukum.

“Adapun contoh yang dapat diperbantukan dengan Ranperda ini, salah satunya seperti sengketa tanah orang miskin dengan pihak perusahaan. Sedangkan kategori warga miskin yang mau minta bantuan, harus meminta surat dari pemerintah desa sebagai syarat pembuktiannya,” paparnya.

Ia menambahkan, Pansus III akan mengoptimalkan pembahasan yang akan dilaksanakan lagi nantinya, guna membahas lebih lanjut mengenai bantuan hukum ini.

“Kami akan mengusulkan seperti biaya yang semula Rp 1,5 juta saat ini menjadi Rp 4 juta agar lebih maksimal, karena proses seperti ini biasanya juga panjang seperti melalui banding, persidangan hingga pengawalan. Itu yang saat ini kami perjuangkan,” jelasnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya Ranperda tersebut bisa untuk mendampingi permasalahan bagi masyarakat miskin. Baik dari non litigasi maupun litigasi, bahkan mampu diselesaikan hingga inkrah atau selesai.

“Kalau sampai persidangan kan mengeluarkan biaya yang banyak. Maka harus dioptimalkan jika terkena masalah hukum bisa mendapat pendampingan sampai selesai masalahnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Tags: Berita Jateng terkiniBerita KudusDPRD KudusInfo Jatengisk kudusJateng Hari IniJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng Viralkemiskinankudus hari iniLingkar JatengRaperda

Berita Terkait

Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas
Jateng

Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas

by Shinta Kusuma
3 Juni 2023

SEMARANG, Lingkar.news – Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes dan penolakan tambang batu...

Read more
Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, LKS Tripartit Demak Kunker ke Disperinaker Klaten

Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis, LKS Tripartit Demak Kunker ke Disperinaker Klaten

3 Juni 2023
Pawai Sound Horeg Digelar Besok, Warga Cepoko Serentak Melakban Kaca Rumah

Pawai Sound Horeg Digelar Besok, Warga Cepoko Serentak Melakban Kaca Rumah

2 Juni 2023
Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan

Antisipasi Pemilih Ganda, Bawaslu Pati Door to Door di Wilayah Perbatasan

2 Juni 2023
Raih Juara FLS2N, SD 2 Piji Wakili Kudus Maju Tingkat Provinsi

Raih Juara FLS2N, SD 2 Piji Wakili Kudus Maju Tingkat Provinsi

2 Juni 2023
PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda

PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda

1 Juni 2023
BERKOMITMEN: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si menandatangani Ikrar Tolak Korupsi dan Pungli usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis, 1 Juni 2023. (Dok. Lingkar/Lingkar.news)

Rakyate Kopen Pejabate Kajen serta Ikrar Tolak Korupsi dan Pungli Warnai Peringatan Hari Lahir Pancasila di Dukuhseti 1 Juni 2023

1 Juni 2023
Camat Dukuhseti Pimpin Upacara Harlah Pancasila dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan

Camat Dukuhseti Pimpin Upacara Harlah Pancasila dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan

1 Juni 2023
Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah

Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah

31 Mei 2023

Trending

Dampak-Negatif-Golput-dalam-Pemilu-yang-Harus-Kamu-Ketahui
Artikel

Dampak Negatif Golput dalam Pemilu yang Harus Kamu Ketahui

by Shinta Kusuma
11 Januari 2023

Lingkar.news - Golongan Putih atau disingkat Golput, pada dasarnya merupakan gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni...

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

29 Mei 2023
DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

31 Mei 2023
Salah satu KA melintasi Daop VI Yogyakarta, Selasa (29/5/2023). (Antara/Lingkar.news)

Jadwal KRL Terbaru Berangkat dari Palur Menuju Yogya, Mulai Berlaku 1 Juni 2023

31 Mei 2023

Post Terbaru

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa/Lingkar.news)
Nasional

Puan Maharani Harapkan Aturan Teknis UU TPKS segera Diterbitkan

by Ulfa Puspa
3 Juni 2023

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani terus menekankan pentingnya penerbitan aturan turunan pelaksana Undang-Undang Nomor 12...

KERJA SAMA: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani (kanan) bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) terkait kerja sama politik. (Istimewa/Lingkar.news)

Kader Muda PDIP Surabaya Siap Dukung Kolaborasi Politik dengan PAN

3 Juni 2023
MENINJAU: Walikota Surakarta didampingi CEO Lokananta melihat koleksi piringan hitam di Lokanata Solo, Jawa Tengah, Jumat (2/6). (Antara/Lingkar.news)

Wajah Baru, Lokanata Solo Siap Hidupkan Kembali Musisi dan Seniman Lokal

3 Juni 2023
Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas

Mahasiswa Gelar Aksi Teatrikal Tolak Tambang Andesit di Desa Wadas

3 Juni 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version