DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melalui bidang pemadam kebakaran sigap menindaklanjuti laporan warga terkait adanya ular berbisa jenis kobra.
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono menyebutkan belum lama ini personel Damkar telah mengevakuasi ular cobra yang berada di pemukiman warga dan sebuah Cafe.
“Benar, kejadian hang di Cafe itu Hari Kamis, 20 Juni 2024. Sedangkan Sabtu, 22 Juni 2024 di Bogorame, Mangunjiwan,” terang Agus.
Keberadaan ukar cobra itu dinilai mengganggu aktivitas warga sehingga melaporkan ke pemadam kebakaran.
“Ular berjenis cobra itu berbisa, jadi dengan adanya ular itu mungkin sangat mengganggu, kalau di Cafe ya mungkin membuat karyawan dan pelanggan tidak nyaman. Sedangkan yang berada di rumah warga juga menggangu aktivitas warga saat berada di dalam rumah,” ungkapnya.
Atas laporan tersebut, regu 3 pos pemadam kebakaran menerjunkan sejumlah personelnya untuk segera melakukan evakuasi ular berbisa itu.
Setelah sampai di TKP, personel bergegas mencari keberadaan ular tersebut. Dalam waktu sekitar setengah jam personel berhasil menangkap dan mengevakuasi ular sepanjang kurang lebih satu meter tersebut.
“Pukul 12.20 WIB menerima laporan, kemudian segera meluncur ke TKP. Kemudian ular berhasil dievakuasi pada pukul 12.50 WIB itu yang di cafe. Sama juga di rumah warga personel membutuhakn waktu sekitar 30 menit, setelah itu ular berhasil dievakuasi,” terangnya.
Agus menambahkan, Satpol PP melalui bidang-bidangnya selalu komitmen untuk melayani masyarakat khususnya di wilayah Demak.
“Jadi bidang Damkar itu sering menerima laporan dari warga untuk diminta membantu mengevakuasi hewan atau binatang berbahaya, seperti ular, tawon, biawak. Selain itu juga diminta untuk mepaskan cicin yang memang itu membutuhkan tenaga kita ya kita siap membantu kapanpun,” ujar Agus. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)