DEMAK, Lingkar.news – Diawal Bulan Juli 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melalui bidang pemadam kebakaran (Damkar) telah menerima tiga laporan untuk membantu mengeksekusi tawon vespa.
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono mengatakan bahwa per tanggal 9 bulan Juli 2024, bidang pemadam kebakaran mendapatkan laporan dari warga untuk membantu mengeksekusi tawon vespa.
Laporan tersebut, diantaranya pada tanggal 1 Juli 2024 di Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen. Kemudian tanggal 3 Juli 2024 di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar. Selanjutnya tanggal 7 Juli 2024 di wilayah Sumberejo, Kecamatan Mranggen.
“Mendapati adanya laporan tersebut, petugas Damkar diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses eksekusi tawon berjenis vespa,” kata Agus, baru-baru ini.
Agus menjelaskan, warga tersebut merasa terganggu dengan keberadaan rumah tawon yang masih aktif, sehingga warga inisiatif meminta bantuan petugas damkar Demak.
“Ini sebagai wujud komitmen dari Satpol PP Demak melalui bidang pemadam kebakaran untuk melayani masyarakat khususnya Kabupaten Demak,” jelasnya.
Agus menambahkan bahwa Satpol PP Demak hususnya bidang Damkar tidak hanya membantu memadamkan api apabila terjadi kebaran saja, melainkan siap membantu membuka cincin di tangan maupun di alat vital yang mengalami iritasi, kemudian membantu proses penyedotan genangan dan pembersihan lumpur pasca banjir serta tuga-tugas rescue lainya.
“Jadi Damkar selain membantu masyarakat bilamana terjadi kebakaran, bidang Damkar juga selalu siap membantu menangani laporan masyarakat terkait kejadian seperti halnya evakuasi ular berbisa, tawon, dan lain-lain,” ujarnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)