• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 12, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Jateng

1 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas Masih Diburu

14-Agu-2023 14:21
in Jateng
BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto saat memberikan keterangan terkait tersangka tambang emas ilegal di Banyumas. (Antara/Lingkar.news)

BERI KETERANGAN: Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto saat memberikan keterangan terkait tersangka tambang emas ilegal di Banyumas. (Antara/Lingkar.news)

808
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PURWOKERTO, Lingkar.news – Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kota Banyumas hingga saat ini masih mengejar satu tersangka kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Hingga saat ini keberadaan tersangka berinisial DR (40) masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi, Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Senin, 14 Agustus 2023.

Menurut dia, Tim Satreskrim Polresta Banyumas telah melakukan pengecekan ke rumah istri DR di Tasikmalaya, Jawa Barat, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Resmi Diluncurkan, Tim CSIRT Jepara Siap Perkuat Keamanan Siber

Resmi Diluncurkan, Tim CSIRT Jepara Siap Perkuat Keamanan Siber

15 November 2023
Shobat Simah RSUD Soewondo Kendal Dapat Respon Positif Pasien

Shobat Simah RSUD Soewondo Kendal Dapat Respon Positif Pasien

3 Oktober 2023

8 Penambang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Banyumas, 4 Orang Jadi Tersangka

Ia mengatakan, hingga saat ini Tim Satreskrim Polresta Banyumas masih berada di lapangan untuk mencari dan menangkap DR yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkait dengan hal itu, ia mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan DR untuk segera melaporkan ke Polresta Banyumas atau kantor polisi terdekat.

Selain itu, kata dia, tersangka DR diimbau untuk menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim mengatakan hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemberkasan tiga tersangka lainnya yang sudah ditahan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait perkara ini. Sementara untuk jumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan sebanyak 23 orang,” jelasnya.

Sebelumnya, Polresta Banyumas telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas.

Keempat tersangka itu terdiri atas SN (76) selaku pemilik lahan, KS (43) dan WI (43) selaku pengelola Sumur I, serta DR (40) selaku pengelola Sumur II.

Akan tetapi tersangka DR diketahui telah melarikan diri sebelum Polresta Banyumas melakukan penangkapan SN, KS, dan WI.

Kasus tambang emas ilegal tersebut terungkap setelah 8 penambang dilaporkan terjebak di dalam sumur tambang sejak Selasa, 25 Juli 2023, pukul 23.00 WIB, karena adanya air yang menggenangi lubang sumur.

Sebanyak 8 penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akan tetapi setelah dilakukan upaya evakuasi yang dilakukan tim SAR gabungan sejak Rabu, 26 Juli 2023, air yang menggenangi sumur tambang tidak kunjung surut.

Hingga akhirnya operasi SAR yang dikoordinasi Kantor SAR Cilacap dinyatakan ditutup pada Selasa, 1 Agustus 2023 siang, meskipun 8 penambang yang terjebak di dalam sumur tersebut tidak dapat dievakuasi.

Oleh karena kasus tambang emas ilegal tersebut menimbulkan korban jiwa, Satreskrim Polresta Banyumas juga akan menjerat para tersangka dengan Pasal 359 KUHP selain Pasal 158 subsider Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diterapkan sebelumnya.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan para tersangka juga akan dijerat dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: BanyumasBerita Jateng terkiniInfo JatengJateng Hari IniJateng TerbaruJateng TerkiniJateng UpdateJateng ViralLingkar JatengTambang Ilegal
SendShareTweet
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Kategori Terkait

20 Jemaah Haji Asal Jawa Tengah Meninggal di Tanah Suci
Jateng

20 Jemaah Haji Asal Jawa Tengah Meninggal di Tanah Suci

by Rosyid
12 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Sebanyak 20 jemaah haji asal Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji 2025...

Read moreDetails
Pemkab Jepara Akan Ajukan Utang Rp 86 Miliar untuk Perbaiki 19 Ruas Jalan

Pemkab Jepara Akan Ajukan Utang Rp 86 Miliar untuk Perbaiki 19 Ruas Jalan

12 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
15.000 Pendaftar SPMB Jateng 2025 Belum Verifikasi Akun, Deadline 12 Juni

15.000 Pendaftar SPMB Jateng 2025 Belum Verifikasi Akun, Deadline 12 Juni

11 Juni 2025

Featured Post

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025
Jateng

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

by Sekar Sari
12 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news - SD 2 Wergu Wetan Kudus turut serta dalam gelaran Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025...

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

11 Juni 2025
Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

5 Juni 2025
Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Perkedel Kentang Daging, Enak Mudah Dibuat

    3 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

20 Jemaah Haji Asal Jawa Tengah Meninggal di Tanah Suci
Jateng

20 Jemaah Haji Asal Jawa Tengah Meninggal di Tanah Suci

by Rosyid
12 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Sebanyak 20 jemaah haji asal Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji 2025...

Pemkab Jepara Akan Ajukan Utang Rp 86 Miliar untuk Perbaiki 19 Ruas Jalan

Pemkab Jepara Akan Ajukan Utang Rp 86 Miliar untuk Perbaiki 19 Ruas Jalan

12 Juni 2025
Kopdes Merah Putih di Cirebon Bisa Akses Modal Produktif Rp 3-5 Miliar

Kopdes Merah Putih di Cirebon Bisa Akses Modal Produktif Rp 3-5 Miliar

12 Juni 2025
Pemprov Jatim Tambah Anggaran Bansos Rp 43,19 Miliar, 5 Bantuan Diperluas

Pemprov Jatim Tambah Anggaran Bansos Rp 43,19 Miliar, 5 Bantuan Diperluas

12 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya