KOTA BANDUNG, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat memfasilitasi para buruh dengan menggelar rangkaian kegiatan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 yang berlangsung pada Minggu 5 Mei 2024 di Harris Convention Center Festival Citylink, Kota Bandung.
“Nantinya, kegiatan ini akan diikuti sekitar 1.500 perwakilan pekerja buruh dari dunia usaha Kota Bandung,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Andri Darusman di Bandung, Rabu 24 April 2024.
Sehingga, pihaknya memastikan bahwa tidak ada yang akan melakukan aksi demo turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 mendatang.
“Tidak ada demo turun ke jalan. Alhamdulillah, terima kasih,” kata.
Dirinya mengajak kepada seluruh pihak menjadikan Hari Buruh Internasional 2024 sebagai ajang kerja bersama wujudkan pekerja buruh yang kompeten.
Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyebut, tema peringatan Hari Buruh Internasional 2024 menjadi sebuah semangat dalam mencerminkan keterlibatan seluruh para pelaku dunia usaha.
Sebagaimana diketahui, tema peringatan Hari Buruh Internasional 2024 di Kota Bandung adalah “Jadikan Momentum May Day 2024 untuk Satukan Hati, Rasa dan Pikiran dalam Meraih Kesejahteraan Bersama”.
“Kota Bandung adalah rumah kita bersama. Kalau sudah berbicara rumah, maka harus kita jaga bersama dari berbagai sektor. Sebagai penghuni yang ada di dalamnya, mari kita jaga Bandung sebagai kota yang aman, nyaman, dan kondusif,” kata Hikmat.
Dia juga mengajak seluruh pihak menjaga Kota Bandung sebagai kota yang aman, nyaman, dan kondusif. Mulai dari pemerintah, anggota pekerja, para pengusaha yang memperlihatkan komitmen untuk membangun hubungan industrial yang bermartabat.
“Mari ciptakan kondisi saya aman, saya nyaman, dan saya menyenangkan. Kalau semuanya menyenangkan, tentu saja suasana bekerja pun menjadi lebih menarik. Kreativitas, inovasi, gagasan, dan ide positif akan muncul,” katanya.
Ia berharap dengan terbangunnya keharmonisan hubungan yang dijalin antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah (tripartit), maka setiap persoalan atau perbedaan kepentingan dapat diselesaikan dengan menjunjung tinggi azas musyawarah untuk mufakat. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)