BANDUNG, Lingkar.news – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah hingga saat ini masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Masih dipelajari karena itu ‘kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,” kata Mahfud MD seusai mengisi kuliah umum dengan tema “Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi” di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, pada Kamis, 22 Juni 2023.
Menurutnya, jika memanga terjadi pelanggaran di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut makan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Namun ia menegaskan saat ini kasus tersebut masih didalami.
“Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami,” ujarnya.
Dinilai Kontroversial, Forum Indramayu Menggugat Demo Ponpes Al-Zaytun
Menyikapi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menyatakan syariat yang digunakan Ponpes Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik salat, puasa, maupun haji, Menko Polhukam Mahfud menuturkan hal tersebut akan didalami lebih lanjut.
“Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. ‘Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya,” bebernya.
Pihaknya berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang.
“Kita menunggu hasilnya,” kata dia.
Kemenag Tunggu Hasil Investigasi Ponpes Al Zaytun
Senada, Kementerian Agama juga masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia, dan pihak terkait lain mengenai kegiatan Ponpes Al Zaytun, yang belakangan menimbulkan kontroversi.
“Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam. MUI juga sudah berkunjung ke sana, semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi utuh dan segera ada keputusan terkait dengan itu,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, pada Kamis, 22 Juni 2023.
Nasib Ponpes Al Zaytun, menurut dia, akan ditentukan setelah kementerian memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut serta membahasnya dengan pemangku kepentingan terkait.
“Kami akan berbicara bersama-sama untuk mengambil keputusan. Untuk Kemenag leading sektornya di Direktorat Pontren, tentu Kemenag akan koordinasi utuh terkait itu,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa upaya penggalian informasi mengenai kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun terkendala karena pemimpinnya tidak selalu terbuka. “Memang kendala tidak selalu terbuka untuk bisa digali lebih dalam. Kalau kita mendasarkan dari media (pro-kontranya) sudah jauh. Cuma harus dipastikan. Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)