GARUT, Lingkar.news – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan sebanyak 135 rumah terdampak guncangan gempa Garut berupa retakan kecil pada dinding bangunan sehingga masih bisa ditempati warga karena kondisinya dinilai masih aman.
“Yang 135 itu terdampak, terdampak dalam artian tidak ada perubahan struktur, hanya retak-retak biasa, dan masih bisa dimanfaatkan, dipakai,” kata Kepala Pelaksana BPBD Garut, Satria Budi pada Senin, 5 Desember 2022.
Petugas BPBD maupun instansi lainnya, kata dia, langsung melakukan pengecekan seluruh daerah di Garut untuk mengetahui dampak kerusakan dari gempa bumi tersebut.
Hasilnya, tambahnya, dilaporkan ada 135 rumah warga tersebar di 40 desa, 16 kecamatan terdampak bencana gempa dengan tingkat kerusakan seperti retakan kecil pada bangunan rumah.
“Dampaknya hanya ada retakan-retakan rambut atau retakan kecil yang tidak membahayakan,” jelasnya.
Ia menegaskan, hasil kajian di lapangan kondisi rumah warga yang terdampak gempa masih bisa ditempati, dan tidak perlu mengungsi melainkan tetap bertahan di rumahnya masing-masing dan selalu waspada.
“Rumah itu pun masih bisa ditempati sehingga penghuninya tidak perlu mengungsi,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah tidak mengalokasikan anggaran khusus bantuan untuk rumah warga yang terdampak gempa tersebut karena tingkat kerusakannya tidak masuk pada kategori rusak ringan dan kondisi rumah masih aman untuk ditempati.
Ia mengimbau, masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana alam, apalagi saat musim hujan yang potensi bencananya cukup tinggi yakni longsor, banjir, maupun ancaman lainnya.
“Ancaman bencana harus menjadi perhatian semua pihak untuk melakukan pencegahan dan penanganannya,” kata Satria. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)