DEPOK, Lingkar.news – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat untuk merelokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 dan menjadikan lokasi sekolah tersebut sebagai tempat pembangunan masjid menimbulkan polemik.
Sebagian orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan gedung sekolah yang baru bagi seluruh siswa, sebelum menggunakan lahan sekolah untuk membangun masjid.
Berikut ini rangkuman fakta-fakta di balik polemik SDN Pondok Cina 1 Depok, Jawa Barat.
1. Jumlah siswa SD Pondok Cina 1
Kepala SDN Pondok Cina 1, Sri Widayati mengatakan dari 320 siswa, baru 99 siswa yang pindah belajar ke SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5, Depok.
Diketahui, murid yang direlokasi dari SDN Pocin 1 ke SDN Pocin 3 adalah murid kelas 3, 4, dan 5. Sementara untuk kelas 1, 2, dan 6 direlokasi ke SDN Pocin 5.
Koordinator Orang Tua Siswa SDN Pondok Cina 1, Ecy mengklaim, masih ada sekitar 200 peserta didik yang masih bertahan dan terpaksa harus menggelar kegiatan belajar mengajar tanpa kehadiran guru.
2. Status Lahan adalah BMD
Diketahui, status lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan Bangunan Milik Daerah (BMD). Sebelumnya, pada tahun 2015, Wali Kota Depok telah mengeluarkan SK tentang persetujuan penghapusan BMD Pemkot berupa bangunan SDN Pondok Cina 1. Rencananya di atas lahan tersebut akan dibangun Masjid Agung Depok.
Namun, keputusan tersebut rupanya mendapat penolakan dari sejumlah orang tua siswa dan pegiat hak asasi manusia.
Perwakilan orang tua juga menolak rencana peleburan murid-murid SDN Pondok Cina 1 yang akan digabungkan ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5. Mereka bersikeras untuk dibuatkan bangunan sekolah baru.
3. Pembangunan Masjid Agung Ditunda
Rencananya di atas lahan tersebut akan dibangun Masjid Agung. Berdasarkan informasi terbaru, pembangunan masjid tersebut telah resmi ditunda.
“Pembangunan masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5,” kata Walikota Depok, Mohammad Idris.
4. Belajar tanpa guru
Sekitar sebulan terakhir, para siswa SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru di bangunan sekolah mereka, karena akan dijadikan lahan proyek Masjid Raya Al Quddus oleh Pemkot Depok.
Imbas para guru tak diinstruksikan Dinas Pendidikan Depok untuk berkantor di dua SD relokasi, selama sebulan terakhir ratusan siswa SD Pondok Cina 1 belajar ditemani relawan dari orang tua murid dan pemuda.
Setelah adanya penundaan proyek pembangunan masjid raya dengan dana bantuan dari Pemprov Jabar itu, Walikota Depok mengatakan, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dikembalikan ke lokasi SDN Pondok Cina 1.
“Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi,” kata Idris.
5. Terlantar sebulan
Selama sebulan, siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 belajar tanpa guru. Bahkan, para wali murid SDN Pondok Cina 1 akan melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris atas tuduhan penelantaran siswa.
“Iya benar kami akan melaporkan Walikota Depok Mohammad Idris,” kata Kuasa hukum orang tua murid, Deolipa Yumara.
6. Walikota Depok jelaskan soal regrouping SDN
Walikota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, soal rencana regrouping atau penggabungan untuk SDN Pondok Cina 1.
Menurutnya, sebelum proses regrouping, pihaknya lebih dulu melakukan relokasi siswa SDN Pondok Cina 1 ke dua sekolah terdekat, yaitu SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.
Ia juga menjelaskan dasar hukum dalam proses regrouping, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017, yakni jumlah rombongan belajar (rombel) di Satuan Pendidikan maksimal 24 rombel.
Sedangkan di tiga sekolah masing-masing memiliki rombel, SDN Pondok Cina 1 sebanyak 12 rombel, SDN Pondok Cina 3 sebanyak 9 rombel, dan SDN Pondok Cina 5 sebanyak 6 rombel.
Itulah fakta-fakta di balik polemik SDN Pondok Cina 1 Depok yang telah dirangkum. (Lingkar Network | Lingkar.news)