KABUPATEN BOGOR, Lingkar.news – Kedua bayi tertukar berinisial GL dan GB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi dikembalikan kepada orang tua biologis masing-masing, yakni Siti Mauliah dan Dian Prihatini di Mapolres Bogor pada Jumat, 29 September 2023.
Kedua bayi laki-laki itu dikembalikan setelah melalui proses perekatan ikatan atau bonding dengan orang tua biologinya selama satu bulan setelah dipastikan tertukar melalui tes DNA.
“Hari ini adalah proses pengintegrasian sosial, pemulangan anak ke orangtua biologisnya,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati usai menyaksikan proses pengembalian bayi.
Sebelum diserahkan ke orang tua kandung mereka, dua bayi tertukar ini harus menjalani proses satu bulan masa transisi terlebih dahulu. Masa transisi ini bertujuan untuk menciptakan kelekatan anak dengan orang tua kandungnya.
Menurut Bintang, meski tahapan bonding sudah selesai, tapi kedua bayi tersebut tetap perlu mendapatkan pendampingan psikososial secara berkelanjutan.
Dia berharap, proses reintegrasi sosial yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi kedua orang tua yang bayinya tertukar saat proses persalinan sekitar satu tahun lalu di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.
“Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua, pembelajaran bagi rumah sakit, pembelajaran bagi rumah bersalin untuk menjaga kehati-hatian sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti ini di Kabupaten Bogor,” ujar Bintang.
Sebelumnya, Polres Bogor pada Jumat, 25 Agustus 2023 malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orang tuanya tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.
Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022 silam.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan bahwa kondisi kedua bayi tetap akan dipantau meski sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
“Akan terus dipantau oleh Kementerian PPPA,” kata Nahar.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan bahwa kondisi kedua bayi tetap akan dipantau meski sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
“Akan terus dipantau oleh Kementerian PPPA,” kata Nahar.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan proses hukum terhadap laporan dua orang tua yang bayinya tertukar, Siti Mauliah dan Dian Prihatini, tetap berlanjut. Kedua orang tua bayi melaporkan manajemen RS setelah Polres Bogor mengumumkan hasil tes DNA pada Jumat, 25 Agustus 2023.
“Tetap kita lanjutkan. Tentunya setelah ini sudah selesai, fokus kita kepada laporan tersebut. Kami tidak bercabang lagi,” kata dia usai pengembalian kedua bayi berinisial GL dan GB ke orang tua biologis masing-masing di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Hingga kini, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 12 saksi. Menurut Rio, Kepolisian harus memiliki dua alat bukti untuk menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
“Namun, ketika nanti ada hambatan-hambatan, kami juga akan berkoordinasi dengan ahli-ahli, dewan pakar, apakah ini masih bisa dilanjutkan atau tidak,” tutur dia.
Rio mengaku berhati-hati dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut, terlebih saat memastikan bahwa kedua bayi tersebut benar tertukar melalui tes DNA. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)