• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Terungkap! Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Kuat karena Masalah Utang

by Sekar Sari
06-Mei-2024 15:02
in Hukum Dan Kriminal, Jabar
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan suami memutilasi istrinya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 3 Mei 2024. (Antara/Lingkar.news)

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan suami memutilasi istrinya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 3 Mei 2024. (Antara/Lingkar.news)

811
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

CIAMIS, Lingkar.news – Polisi terus mendalami motif suami tersangka kasus pembunuhan diduga memutilasi terhadap istrinya di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga anak-anak tersangka.

“Untuk motif pelaku sendiri keterangannya belum bisa dipastikan, karena sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku ini atau tersangka ini, begitu menjurus ke pembunuhan dan mutilasi langsung berhenti, dan tidak mau berkata-kata,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin kepada wartawan di Ciamis, Senin, 6 Mei 2024.

Ia menuturkan kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap tersangka Tarsum (51) tidak lama setelah kejadian mutilasi terhadap istrinya Yanti (40) di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat 3 Mei 2024.

Polisi, kata dia, sudah memintai keterangan terhadap anak-anaknya, kemudian sejumlah saksi yang hasilnya mengarah Tarsum sebagai pelaku, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk sementara kejadian di Rancah mutilasi dari saksi-saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan memang sudah mengarah ke pelaku semua, dan ditetapkan tersangka,” katanya.

Ia menyampaikan, pemeriksaan terhadap tersangka masih terus dilakukan, termasuk memintai keterangan dari saksi lain dan juga anak-anaknya.

Terkait karena persoalan utang, kata Joko, memang ada keterangan terkait masalah utang yang nilainya cukup besar di atas Rp100 juta, namun belum dapat disimpulkan perbuatan tersangka itu karena masalah utang.

“Untuk motif kita belum bisa menyimpulkan,” katanya.

Ia menyampaikan kondisi tersangka saat ini sudah cukup stabil, berbeda dengan waktu diamankan ke kantor polisi cukup reaktif, kemudian akhirnya mulai tenang, dan bisa diajak berbicara.

Polisi, kata Joko, akan mendatangkan dokter ahli kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka, untuk mengetahui apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak sebagai acuan kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Hari ini akan ada pemeriksaan dari dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk acuan kami langkah-langkah selanjutnya,” katanya.

Sebelumnya, aksi tersangka memutilasi istrinya itu dilakukan di kawasan tempat tinggalnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, Jumat pagi, 3 Mei 2024.

Aksi tersangka itu membuat heboh masyarakat setempat, sampai akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan membawanya ke Polsek Rancah, berikut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk memutilasi korbannya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita JabarBerita Jabar Hari iniBerita Jabar TerkiniCiamisjabarJabar Hari Inikasus pembunuhanPembunuhan

Kategori Terkait

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Hukum Dan Kriminal

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dari terdakwa korporasi PT Wilmar Group terkait perkara...

Read moreDetails
Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

17 Juni 2025
HET LPG 3 Kilogram di Bandung Dinaikkan Jadi Rp 19.000 per Tabung

HET LPG 3 Kilogram di Bandung Dinaikkan Jadi Rp 19.000 per Tabung

17 Juni 2025
4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh

4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh

17 Juni 2025
LPSK Usul 6 Isu Perlindungan Saksi dan Korban Diatur di RUU KUHAP

LPSK Usul 6 Isu Perlindungan Saksi dan Korban Diatur di RUU KUHAP

17 Juni 2025

Featured Post

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini
Jateng

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendorong penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah...

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025

Trending Post

  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun per Mei 2025
Ekonomi

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun per Mei 2025

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Hingga 31 Mei 2025, Pemerintah Indonesia telah menarik pembiayaan utang baru sebesar Rp 349,3 triliun, setara 45...

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

17 Juni 2025
Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

17 Juni 2025
DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

17 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya