• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Tawarkan Remaja Dibawah Umur di MiChat, Pasutri di Tangerang Dijerat 15 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
19-Mar-2024 19:46
in Hukum Dan Kriminal, Banten, Jabar, Metropolitan
Tawarkan Remaja Dibawah Umur di MiChat,  Pasutri di Tangerang Dijerat 15 Tahun Penjara

ilustrasi (freepik)

817
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Tangerang, LINGKAR – Polres Metro Tangerang, Banten, menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam kasus prostitusi online di Karawaci dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Selasa, mengatakan empat orang pelaku yakni pasangan suami istri berinisial DL (33) dan RA (29), lalu dua remaja dibawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17).

“Keempatnya kita sudah amankan dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Karawaci,” kata Kombespol Zain di Tangerang dalam keterangannya.

BERITATERKAIT

Truk Boks Terbakar usai Tabrak Pembatas Jalan di Tol Tangerang-Merak, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Boks Terbakar usai Tabrak Pembatas Jalan di Tol Tangerang-Merak, Diduga Sopir Mengantuk

29 Juli 2024
Bosan Tak Bebas Keluar Asrama, 3 Santri Nekat Bakar Sekolah di Makassar

Bosan Tak Bebas Keluar Asrama, 3 Santri Nekat Bakar Sekolah di Makassar

26 Mei 2023

Ia mengatakan pengungkapan kasus berawal pada Sabtu (16/3) pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait ada rumah dua lantai di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online (michat).

Selanjutnya, Tim dipimpin Kapolsek Karawaci Kompol Antonius dan Kanit Reskrim Iptu Ellistika Intan Wulandari melakukan penyelidikan dan undercover untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Hasilnya, kepolisian mengungkap dan menangkap para pelaku yakni DL berperan sebagai mucikari dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

“Kita juga amankan barang bukti empat handphone sebagai alat komunikasi transaksi michat, satu unit sepeda motor, uang tunai hasil transaksi dan enam alat kontrasepsi,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pasangan DL dan RA mengakui perbuatannya, sedangkan dua orang remaja UYN dan AF tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar saat diamankan tetapi melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi.

“Saat penggerebekan polisi pun melibatkan warga setempat,” ujarnya.

Kombes Zain menambahkan di bulan Ramadan saat ini Kepolisian Metro Tangerang kota berharap peran serta warga menciptakan kamtibmas yang kondusif, serta tidak terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang dapat mengganggu ibadah puasa di bulan suci ini.

“Atas perbuatannya, DL dan RA dijerat dengan Pasal 2 jo 17 UU nomor 21 tahun 2007 dan atau pasal 761 jo pasal 88 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp600 juta,” ujarnya. (RARA – LINGKAR)

Tags: HukumKriminalMichatProtitusiTangerang
SendShareTweet

Berita Terkait

Pramono Luncurkan Layanan Kesehatan Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans
Metropolitan

Pramono Luncurkan Layanan Kesehatan Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans

by Rosyid
14 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi meluncurkan tiga program layanan kesehatan anyar yaitu Pasukan Putih, JakCare, dan...

Read moreDetails
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut

14 Mei 2025
Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

14 Mei 2025
Kasus Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Setiap Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen

Kasus Korupsi Mbak Ita, Saksi Ungkap Setiap Proyek Wajib Setor Fee 13 Persen

14 Mei 2025
2.645 Warga Jakarta Terjangkit TBC pada Januari-Maret 2025

2.645 Warga Jakarta Terjangkit TBC pada Januari-Maret 2025

14 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
Nasional

Komaruddin Hidayat Resmi Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028

by Rosyid
14 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Eks Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, terpilih sebagai Ketua...

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

Cek Status Eks Marinir RI Satria Arta Kumbara yang Gabung Militer Rusia

14 Mei 2025
DPR Kritisi Ledakan Amunisi di Garut: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Sikap dalam Bekerja

DPR Kritisi Ledakan Amunisi di Garut: Ini Bukan Soal Aturan Tapi Sikap dalam Bekerja

14 Mei 2025
Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

Suara Indonesia: Jalan Baru ANTARA, RRI, dan TVRI

13 Mei 2025
Kronologis Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 4 TNI dan 9 Warga Sipil

Kronologis Ledakan Amunisi di Garut yang Tewaskan 4 TNI dan 9 Warga Sipil

12 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Porprov Jateng 2026 di Semarang Raya, Ahmad Luthfi Dukung Eksplorasi Atlet
Jateng

Porprov Jateng 2026 di Semarang Raya, Ahmad Luthfi Dukung Eksplorasi Atlet

by Ulfa Puspa
15 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Semarang Raya bakal menjadi tuan rumah kompetisi Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah (Porprov Jateng) XVII pada 2026....

Pramono Luncurkan Layanan Kesehatan Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans

Pramono Luncurkan Layanan Kesehatan Pasukan Putih, JakCare, dan JakAmbulans

14 Mei 2025
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tragedi Ledakan Amunisi di Garut

14 Mei 2025
Gubernur Luthfi Siapkan Jateng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Gubernur Luthfi Siapkan Jateng Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

14 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya