SYL Bungkam Ditanya soal Pertemuannya dengan Firli Bahuri

Mantan mentan Syahrul Yasin Limpo saat dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. (Antara/Lingkar.news)

Mantan mentan Syahrul Yasin Limpo saat dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. (Antara/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam saat ditanya mengenai Firli Bahuri ketika yang bersangkutan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 29 November 2023.

Begitu pula ketika ditanya berapa kali pertemuan antara dirinya dan mantan Ketua KPK itu, Syahrul hanya tersenyum.

Pada pemeriksaan hari ini, SYL tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.17 WIB. Dia langsung digiring petugas keamanan KPK dan Yanma Polri menuju lantai 6 Ruang Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Firli Bahuri Didesak Mundur dari KPK usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Selain SYL, penyidik juga meminta keterangan tambahan kepada dua anak buah SYL yang menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M. Hatta.

Ketiga tahanan KPK itu tiba berbarengan di Bareskrim Polri menggunakan dua mobil dinas KPK.

Sementara itu Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi setelah penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka juga berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, untuk SYL dan kedua mantan penjabat Kementan tersebut, dilakukan di Bareskrim.

“Ada beberapa saksi lain sebagian besar di Polda Metro Jaya. Untuk SYL, M. Hatta, dan Kasdi, di Bareskrim,” ungkap Arief.

KPK Siap Lanjutkan Penyidikan usai Praperadilan SYL Ditolak

Terpisah, penasihat hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi setelah adanya penetapan tersangka.

“Yang jelas pada hari ini Pak SYL dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kaitan dengan pemeriksaan tambahan soal Pak FB. Nah, seperti saya kira nanti sebentarlah kalau sudah di atas kami kasih informasi kepada teman-teman media,” ujar Djamaluddim.

Djamaluddin enggan berkomentar banyak terkait dengan perkembangan kasus pemerasan oleh Ketua KPK tersebut, termasuk soal permohonan LPSK yang ditolak, dan dokumen apa saja yang dibawa saat pemeriksaan pada hari ini. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version