• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 10, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Selain Anak Pejabat Pajak, Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penganiayaan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
24-Feb-2023 09:12
in Hukum Dan Kriminal
Selain-Anak-Pejabat-Pajak,-Polisi-Tetapkan-Tersangka-Baru-Kasus-Penganiayaan

DITETAPKAN: Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta. (Istimewa/Lingkar.news)

365
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan teman anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yakni S atau SLRPL (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan.

“Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, pada Kamis, 24 Februari 2023.

Ade Ary menuturkan, pengalihan status S yang awalnya dari saksi menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta hingga barang bukti.

BERITATERKAIT

181 Kosmetik Berbahan Terlarang Ditemukan, Ada yang Mengandung Merkuri

181 Kosmetik Berbahan Terlarang Ditemukan, Ada yang Mengandung Merkuri

9 Desember 2023
Buruh Tuntut UMP DKI Jakarta 2024 Naik 15 Persen

Buruh Tuntut UMP DKI Jakarta 2024 Naik 15 Persen

20 November 2023

Dianiaya Anak Pejabat Pajak hingga Koma 2 Hari, LBH Ansor Siap Kawal Proses Hukum

Polisi menerangkan, sejumlah peran dari teman MDS yang turut menjadi tersangka yakni menyetujui ajakan MDS menemaninya untuk memukuli korban.

Kemudian memberikan pendapat kepada MDS untuk menganiaya korban, merekam tindakan dengan telepon genggam hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.

“S juga mencontohkan ‘sikap tobat’ (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban,” tambahnya.

Wajah pelaku seperti nya biasa aja, ga ada tanda tanda penyesalan.. Emang dasar orang kaya, hidup lu belagu dan nyusain aja.

Nah, giliran @DitjenPajakRI kira2 akan usut kekayaan bapaknya ga ya?

Kawal terus kasusnya, sampe divonis hukum. pic.twitter.com/j2Al2wxE0h

— Lady Zebo (@ZeboLady) February 22, 2023

Sebelumnya, Ary menjelaskan penganiayaan terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 malam pukul 20.30 WIB dan pihak Kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima orang saksi yakni SL, R, M, AGH, dan paman korban.

Kemudian pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.

Lalu, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dibawa tersangka pria berinisial MDS (20) pelaku penganiayaan terhadap korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan diduga sempat diubah dan tak sesuai izin.

Tersangka MDS disangkakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Kini, polisi sedang memeriksa kamera pengawas (CCTV) dari olah TKP dan kondisi korban penganiayaan D (17) sudah membaik antara lain sudah bisa menggerakkan anggota badan, setelah sebelumnya sempat koma. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Berita Jakartakasus kekerasanKasus PenganiayaanKekerasanPolres jakartaUndang-undang
SendShareTweet
polling pilrpes 2024 polling pilrpes 2024 polling pilrpes 2024

Berita Terkait

Terus Bergulir, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri akan Digelar 14 Desember
Hukum Dan Kriminal

Terus Bergulir, Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri akan Digelar 14 Desember

by Shinta Kusuma
8 Desember 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua...

Read more
Edarkan Pupuk Palsu di Banyumas, 5 Tersangka Ditangkap dan 1 Buron

Edarkan Pupuk Palsu di Banyumas, 5 Tersangka Ditangkap dan 1 Buron

8 Desember 2023
Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. (Antara/Lingkar.news)

Divonis Lebih Berat, Lukas Enembe Dihukum 10 Tahun Penjara

7 Desember 2023
Stafsus Presiden Sebut Eddy Hiariej Kirim Surat Pengunduran Diri

Stafsus Presiden Sebut Eddy Hiariej Kirim Surat Pengunduran Diri

6 Desember 2023
139 Warga Kena Tipu Kerja Jadi Satpam di Karawang, Diminta Bayar Rp 4 Juta

139 Warga Kena Tipu Kerja Jadi Satpam di Karawang, Diminta Bayar Rp 4 Juta

6 Desember 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023
10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

10 Resep Puding Mangga Sederhana Mudah Dibuat

25 Oktober 2023

Post Terbaru

Koordinator Nasional HISNU Yusuf Hidayat. (Antara/Lingkar.news)
Politik

PBNU Diminta Tegur Oknum yang Catut Muslimat NU dalam Politik Praktis

by Ulfa Puspa
9 Desember 2023

JAKARTA – Koordinator Nasional Himpunan Santri Nusantara (HISNU) Yusuf Hidayat mengingatkan bahwa Nahdatul Ulama (NU) tidak boleh terlibat politik praktis.

BIMTEK: Bawaslu Jateng menggelar “Pembekalan Pengawas Patroli Siber” di salah satu hotel di Semarang, Jumat, 8 Desember 2023. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkar.news)

Tangkal Hoaks Pemilu, Bawaslu Jateng Harap Semua Daerah Miliki Relawan Patroli Siber

9 Desember 2023
14.962 Warga Binaan DKI Jakarta Miliki Hak Pilih Pemilu 2024

14.962 Warga Binaan DKI Jakarta Miliki Hak Pilih Pemilu 2024

9 Desember 2023
Menteri Bahlil Yakinkan Investor, Sebut Pemilu 2024 Tak Ganggu Iklim Investasi

Menteri Bahlil Yakinkan Investor, Sebut Pemilu 2024 Tak Ganggu Iklim Investasi

9 Desember 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya