• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 29, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Hukum Dan Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, 5 Tersangka Peragakan 78 Adegan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
30 Agustus 2022
in Hukum Dan Kriminal
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, 5 Tersangka Peragakan 78 Adegan

Salah satu adegan saat rekonstruksi, ketika Bharada E menemui para tersangka lainnya. (Tangkapan Layar Polri/Lingkar.news)

341
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Proses rekonstruksi ini dihadiri oleh kelima tersangka dan dihadiri para pengacara tersangka, kemudian dari jaksa penuntut umum, Komnas HAM, serta Kompolnas.

“Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling, dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan,” kata Andi Rian.

ADVERTISEMENT

Brigjen Andi Rian merinci sebanyak 78 agenda reka ulang tersebut terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4 Juli, 7 Juli, dan 8 Juli 2022.

Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.

“Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yakni peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua,” kata Andi.

Sementara itu saat mengikuti proses rekonstruksi di rumah pribadi, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, kedua tangan Ferdy Sambo terlihat berborgol plastik warna putih. Khususnya saat memperagakan adegan ke-17 terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ferdy Sambo terlihat sampai di rumah pribadi dengan memasuki halaman pukul 11.29 WIB pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Tampak dirinya mengenakan pakaian berwarna oranye dengan kedua tangannya yang terikat dengan sebuah tali plastik warna putih (borgol plastik). Raut wajah suami Putri Candrawathi itu tampak pasrah mengikuti rekonstruksi yang berjalan.

Ferdy Sambo tampak dijaga ketat oleh anggota dari Polri dan Brimob. Hingga akhirnya, adegan Ferdy Sambo berlanjut ke suatu ruangan di dalam rumah dengan duduk di sebuah meja.

Adapun Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Choirul Anam tampak mengawasi setiap adegan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Sementara itu dalam adegan lain, melihat tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye tanpa memakai borgol plastik.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna oranye memasuki rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada pukul 11.24 WIB. Kedatangan Ferdy Sambo diantar oleh sebuah kendaraan taktis kepolisian.

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi juga menegaskan bahwa rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk kepentingan penyidik dan penuntut.

“Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan,” kata Andi.

Andi mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang kecewa karena merasa diusir dari lokasi rekonstruksi. Kamaruddin tidak diperbolehkan masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Andi pun menegaskan bahwa segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hanya wajib dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka, dan kuasa hukum para tersangka.

“Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” katanya.

Dirinya menambahkan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari Polri untuk mengizinkan pihak lain, termasuk pihak kuasa hukum korban, masuk, dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.

“Jadi, tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Bharada EBrigadir JFerdy Sambokasus pembunuhanPembunuhanPutri Candrawathi

Berita Terkait

Minta-ke-Singapura,-KPK-Sebut-Lukas-Enembe-Tolak-Cek-Kesehatan-di-RSPAD
Hukum Dan Kriminal

Minta ke Singapura, KPK Sebut Lukas Enembe Tolak Cek Kesehatan di RSPAD

28 Januari 2023
Baru-Keluar-Penjara,-Mantan-Walikota-Blitar-Diduga-Terlibat-Perampokan-di-Rumdin-Walikota-Santoso
Jatim

Baru Keluar Penjara, Mantan Walikota Blitar Diduga Terlibat Perampokan di Rumdin Walikota Santoso

28 Januari 2023
KPK-Panggil-Ketua-DPRD-Jawa-Timur-soal-Kasus-Suap-Dana-Hibah
Hukum Dan Kriminal

KPK Panggil Ketua DPRD Jawa Timur soal Kasus Suap Dana Hibah

26 Januari 2023
Hukuman Kebiri Kimia Bagi Para Pelaku Kekerasan Seksual Harus Segera Diterapkan
News

Hukuman Kebiri Kimia Bagi Para Pelaku Kekerasan Seksual Harus Segera Diterapkan

26 Januari 2023
Tangani-Kasus-Lukas-Enembe,-KPK-Tegaskan-Tak-Langgar-HAM
Hukum Dan Kriminal

Tangani Kasus Lukas Enembe, KPK Tegaskan Tak Langgar HAM

20 Januari 2023
Istri-dan-Anak-Lukas-Enembe-Diperiksa-KPK-sebagai-Saksi
Hukum Dan Kriminal

Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK sebagai Saksi

18 Januari 2023

Trending

Ribuan-Perangkat-Desa-Demo-di-DPR,-Lalu-Lintas-Macet
Nasional

Ribuan Perangkat Desa Demo di DPR, Lalu Lintas Alami Kemacetan

by Shinta Kusuma
25 Januari 2023

Lingkar.news - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat pada...

6-Tuntutan-Persatuan-Perangkat-Desa-Indonesia-di-Depan-Gedung-DPR

6 Tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Depan Gedung DPR

26 Januari 2023
Gelar-Musran,-Kwarran-Dukuhseti-Tetapkan-Ketua-Baru-Periode-2023-2026

Gelar Musran, Kwarran Dukuhseti Tetapkan Ketua Baru Periode 2023-2026

27 Januari 2023
Salimah-Pati-Soroti-Kasus-Kecanduan-HP-dan-Bullying-pada-Anak

Salimah Pati Soroti Kasus Kecanduan HP dan Bullying pada Anak

28 Januari 2023
Menag-Yaqut-Cholil-Usulkan-Biaya-Haji-2023-Naik-Jadi-Rp-69-Juta,-Ini-Faktanya

Menag Yaqut Cholil Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Faktanya

20 Januari 2023

Post Terbaru

Novalia-Hesti-Purwanti,-Selalu-Jaga-Keseimbangan-Hidup-dan-Kerja
Pesona

Novalia Hesti Purwanti, Selalu Jaga Keseimbangan Hidup dan Kerja

by Shinta Kusuma
28 Januari 2023

Lingkar.news - Setiap orang bisa menentukan jalan karir pilihannya sendiri. Tak terkecuali dengan Novalia Hesti Purwanti yang telah memilih karir...

Shinta-Dwi-Aryanti,-Berawal-dari-Foto-Dokumentasi-Kini-Malah-Jadi-Hobi

Shinta Dwi Aryanti, Berawal dari Foto Dokumentasi Kini Malah Jadi Hobi

28 Januari 2023
Bertemu-di-Semifinal,-Jonatan-Christie-Akui-Shi-Yu-Qi-Tak-Bisa-Dianggap-Enteng

Bertemu di Semifinal, Jonatan Christie Akui Shi Yu Qi Tak Bisa Dianggap Enteng

28 Januari 2023
Pemilu-2024,-Megawati-Didesak-Umumkan-Ganjar-Pranowo-Jadi-Capres

Pemilu 2024, Megawati Didesak Umumkan Ganjar Pranowo Jadi Capres

28 Januari 2023
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Ikuti kami di social media:

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya