• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, 5 Tersangka Peragakan 78 Adegan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
30-Agu-2022 15:34
in Hukum Dan Kriminal
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, 5 Tersangka Peragakan 78 Adegan

Salah satu adegan saat rekonstruksi, ketika Bharada E menemui para tersangka lainnya. (Tangkapan Layar Polri/Lingkar.news)

820
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Proses rekonstruksi ini dihadiri oleh kelima tersangka dan dihadiri para pengacara tersangka, kemudian dari jaksa penuntut umum, Komnas HAM, serta Kompolnas.

“Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling, dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan,” kata Andi Rian.

BERITATERKAIT

Ilustrasi korban pembunuhan. (Antara/Lingkar.news)

Korban Mutilasi di Sleman Dipastikan Mahasiswa UMY, Polda Yogyakarta Ungkap Hasil Tes DNA

1 Agustus 2023
Jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Kota Ambon Ditahan

Jadi Tersangka Penganiayaan Pelajar hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Kota Ambon Ditahan

3 Agustus 2023

Brigjen Andi Rian merinci sebanyak 78 agenda reka ulang tersebut terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4 Juli, 7 Juli, dan 8 Juli 2022.

Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.

“Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yakni peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua,” kata Andi.

Sementara itu saat mengikuti proses rekonstruksi di rumah pribadi, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, kedua tangan Ferdy Sambo terlihat berborgol plastik warna putih. Khususnya saat memperagakan adegan ke-17 terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ferdy Sambo terlihat sampai di rumah pribadi dengan memasuki halaman pukul 11.29 WIB pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Tampak dirinya mengenakan pakaian berwarna oranye dengan kedua tangannya yang terikat dengan sebuah tali plastik warna putih (borgol plastik). Raut wajah suami Putri Candrawathi itu tampak pasrah mengikuti rekonstruksi yang berjalan.

Ferdy Sambo tampak dijaga ketat oleh anggota dari Polri dan Brimob. Hingga akhirnya, adegan Ferdy Sambo berlanjut ke suatu ruangan di dalam rumah dengan duduk di sebuah meja.

Adapun Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Choirul Anam tampak mengawasi setiap adegan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Sementara itu dalam adegan lain, melihat tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye tanpa memakai borgol plastik.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna oranye memasuki rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada pukul 11.24 WIB. Kedatangan Ferdy Sambo diantar oleh sebuah kendaraan taktis kepolisian.

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi juga menegaskan bahwa rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk kepentingan penyidik dan penuntut.

“Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan,” kata Andi.

Andi mengatakan hal itu untuk menanggapi pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang kecewa karena merasa diusir dari lokasi rekonstruksi. Kamaruddin tidak diperbolehkan masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Andi pun menegaskan bahwa segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hanya wajib dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka, dan kuasa hukum para tersangka.

“Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya,” katanya.

Dirinya menambahkan, tidak ada ketentuan atau kewajiban dari Polri untuk mengizinkan pihak lain, termasuk pihak kuasa hukum korban, masuk, dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.

“Jadi, tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Bharada EBrigadir JFerdy Sambokasus pembunuhanPembunuhanPutri Candrawathi
SendShareTweet

Berita Terkait

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU
Hukum Dan Kriminal

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menyebut pengaturan dan sistem hukum di Indonesia masih...

Read moreDetails
Hasto Kristiyanto Disebut Sebagai Aktor Intelektual Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Disebut Sebagai Aktor Intelektual Kasus Harun Masiku

16 Mei 2025
2 Pekerja Migran Terlantar di Turki, DPD RI Evaluasi Skema Perlindungan PMI

2 Pekerja Migran Terlantar di Turki, DPD RI Evaluasi Skema Perlindungan PMI

16 Mei 2025
Curi 31 iPhone di Kudus, Mantan Teknisi Terancam 7 Tahun Penjara

Curi 31 iPhone di Kudus, Mantan Teknisi Terancam 7 Tahun Penjara

15 Mei 2025
2 Mahasiswa Undip Ditetapkan Tersangka Buntut Unjuk Rasa May Day Semarang

2 Mahasiswa Undip Ditetapkan Tersangka Buntut Unjuk Rasa May Day Semarang

15 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH
Jateng

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus bersama Saka Bakti Husada (SBH) menyosialisasikan berbagai layanan kesehatan...

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

17 Mei 2025
Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

16 Mei 2025
DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

16 Mei 2025
Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

16 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep Kerang Kupas, Harga Warteg Rasa Bintang Lima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta
Jateng

SPMB SMA-SMK Jateng 2025 Gandeng 139 Sekolah Swasta

by Rosyid
18 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk tahun...

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

18 Mei 2025
Poster Indonesian Idol Result And Reunion yang akan digelar, Senin (19/5). (MNC TV/Lingkar.News)

Malam Penentuan! Fajar vs Shabrina Akan Berebut Mahkota Indonesian Idol XIII

18 Mei 2025
Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

17 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya