• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Promosikan Judi Online, Selebgram asal Bandung Diciduk Polisi

Ipung by Ipung
03-Mei-2024 17:32
in Hukum Dan Kriminal, Jabar
Promosikan Judi Online, Selebgram asal Bandung Diciduk Polisi

Selebgram asal Bandung ditangkap petugas Polres Cianjur, Jawa Barat

841
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Cianjur, Lingkar.news – Polres kota Cianjur, Jawa Barat, mengamankan selebgram asal Bandung, BJW (26) karena mempromosikan situs judi online di internet, tercatat hingga saat ini tiga orang pelaku yang merupakan pembuat hingga penyebar situs judi online ditangkap.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Jumat, mengatakan ditangkapnya selebgram asal Bandung itu, berawal dari patroli tim cyber Polres Cianjur, setelah adanya atensi Presiden RI Jokowidodo untuk memberantas judi online.

“Patroli cyber menemukan akun media sosial instagram mempromosikan situs judi online, sehingga petugas melakukan penelusuran dan menangkap pemilik akun,” katanya.

BERITATERKAIT

Judi Online Jadi Salah Satu Pemicu KDRT di Jayapura

Judi Online Jadi Salah Satu Pemicu KDRT di Jayapura

28 November 2024
Heboh Menko PMK Usul Korban Judi Online dapat Bansos, OJK Berbeda Pendapat

Heboh Menko PMK Usul Korban Judi Online dapat Bansos, OJK Berbeda Pendapat

15 Juni 2024

Dia menjelaskan, pelaku mempromosikan tiga akun judi online di media sosialnya dengan keuntungan dari satu akun sekitar Rp15 juta sampai Rp30 juta per bulan, sehingga petugas langsung mencari keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah hukum Kota Bandung dengan sejumlah barang bukti termasuk akun Instagram, dan langsung digiring ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 45 juncto pasal 27 Undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara,” katanya.

Dia menambahkan sejak adanya instruksi Presiden RI pihaknya menggencarkan patroli cyber di media sosial guna memberantas judi online, tercatat selama dua bulan terakhir tiga orang pelaku yang membuat dan mempromosikan judi online berhasil ditangkap.

Polres Cianjur berhasil menangkap AT (41) seorang hacker yang memperjualbelikan situs judi yang diblokir warga Tanggerang-Banten, AMS (26) anggota komplotan pembuat situs judi online dan BJW (26) pelaku yang mempromosikan situs judi online. (rara-lingkar.news)

Tags: Berita BandungBerita JabarjabarJudi OnlineSelebgram
SendShareTweet

Berita Terkait

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU
Hukum Dan Kriminal

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, menyebut pengaturan dan sistem hukum di Indonesia masih...

Read moreDetails
Hasto Kristiyanto Disebut Sebagai Aktor Intelektual Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Disebut Sebagai Aktor Intelektual Kasus Harun Masiku

16 Mei 2025
2 Pekerja Migran Terlantar di Turki, DPD RI Evaluasi Skema Perlindungan PMI

2 Pekerja Migran Terlantar di Turki, DPD RI Evaluasi Skema Perlindungan PMI

16 Mei 2025
Zulhas Sebut Dana 3 Miliar untuk Kopdes bukan Hibah

Zulhas Sebut Dana 3 Miliar untuk Kopdes bukan Hibah

16 Mei 2025
Curi 31 iPhone di Kudus, Mantan Teknisi Terancam 7 Tahun Penjara

Curi 31 iPhone di Kudus, Mantan Teknisi Terancam 7 Tahun Penjara

15 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH
Jateng

DKK Kudus Sosialisasi Layanan Kesehatan Lewat Karang Pamitran Pramuka SBH

by Ulfa Puspa
17 Mei 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus bersama Saka Bakti Husada (SBH) menyosialisasikan berbagai layanan kesehatan...

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

Alasan Kongres PDIP Ditunda, Ganjar: Tak Ada Kaitannya Kasus Hasto

17 Mei 2025
Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

Peran TNI di Kejaksaan Diperdebatkan, DPR Minta Sesuai UU

16 Mei 2025
DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

DKK Kudus Gandeng Pramuka SBH Sampaikan Pesan Kesehatan

16 Mei 2025
Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

Jokowi Berpeluang Jadi Ketua Umum PSI, Apa Pertimbangannya?

16 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep Kerang Kupas, Harga Warteg Rasa Bintang Lima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam
Metropolitan

Pramono Resmikan Lima Taman Kota Jakarta Buka 24 Jam

by Rosyid
18 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan lima taman di Jakarta. Menariknya, taman itu beroperasi selama 24 jam....

Poster Indonesian Idol Result And Reunion yang akan digelar, Senin (19/5). (MNC TV/Lingkar.News)

Malam Penentuan! Fajar vs Shabrina Akan Berebut Mahkota Indonesian Idol XIII

18 Mei 2025
Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

Bamsoet Dorong Pembaruan Hukum Perampasan Aset Korupsi dan TPPU

17 Mei 2025
Bukan Pencak Silat, Wakil Ketua DPRD Jakarta Usul Pramuka Jadi Ekskul Wajib

Bukan Pencak Silat, Wakil Ketua DPRD Jakarta Usul Pramuka Jadi Ekskul Wajib

17 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya