• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Prabowo Dukung UU Perampasan Aset Koruptor Disahkan

by Ulfa Puspa
02-Mei-2025 09:50
in Hukum Dan Kriminal
Presiden Prabowo Subianto usai menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025. (Antara/Lingkar.news)

Presiden Prabowo Subianto usai menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025. (Antara/Lingkar.news)

793
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang saat ini baru proses legislasi. Menurutnya pelaku korupsi harus mendapatkan ganjarannya jika enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset,” kata Presiden Prabowo saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.

Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap koruptor yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

“Enak saja sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?” ucapnya.

May Day, Presiden Prabowo akan Hapus Sistem Outsourcing

Selain itu Presiden Prabowo juga memberi sinyal dirinya bakal segera menarik aset-aset negara yang saat ini dikuasai oleh swasta.

“Gue lahir di Betawi, gue besar di Betawi. Gue ngerti mana aset-aset yang milik rakyat, gue ngerti semua, dan gue akan tarik kembali jadi milik rakyat, saudara-saudara sekalian,” ungkapnya.

Presiden kemudian menegaskan dirinya telah berkonsultasi dengan sejumlah hakim agung terkait keinginannya menarik kembali aset-aset negara itu.

“Saya sudah tanya ke hakim-hakim agung, dasar undang-undang, Undang-Undang Dasar kita kuat! Bumi, dan air, dan semua kekayaan yang dikandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah Undang-Undang Dasar,” kata Presiden menyebutkan isi Pasal 33 ayat (3) UUD 45.

Walaupun demikian, Presiden tidak menyebutkan lebih lanjut aset-aset mana yang segera ditarik untuk dikuasai kembali oleh negara.

Presiden Prabowo juga menyoroti demonstrasi di Tanah Air yang mendukung perilaku koruptor, sesuatu yang menurutnya tidak masuk akal.

“Saya heran, di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Itu saya heran,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga memperingatkan agar para buruh tidak ikut terlibat dalam aksi semacam itu.

“Nanti kamu dikasih duit demo untuk koruptor, bener ya? Awas kalian,” ujar Presiden kepada kaum buruh.

Rancangan UU Perampasan Aset, juga dikenal sebagai RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP), adalah undang-undang yang mengatur perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya.

RUU yang sudah dibahas 2023 dan masih dalam proses legislasi ini memungkinkan negara untuk mengambil alih kepemilikan aset tersebut tanpa perlu menunggu pelaku tindak pidana dipidana. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Lingkarjateng.id (@lingkarjateng.id)

Tags: Hari BuruhPrabowo SubiantoPresiden RIUU Perampasan Aset

Kategori Terkait

Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Konflik Batas Pulau Aceh-Sumut
Hukum Dan Kriminal

Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Konflik Batas Pulau Aceh-Sumut

by Ulfa Puspa
16 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto akan mengambil keputusan terkait polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,...

Read moreDetails
ASN hingga Pihak Swasta Dipanggil KPK Soal Pemerasan TKA di Kemnaker

ASN hingga Pihak Swasta Dipanggil KPK Soal Pemerasan TKA di Kemnaker

16 Juni 2025
Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

Hitung Kerugian Negara, Kejari Bandung Sidik Kasus Jamkrida Jabar

14 Juni 2025
Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

Kemenhut: Tak Ada Pembiaran Aktivitas Ilegal di TN Tesso Nilo

13 Juni 2025
Kadispora Kota Bandung Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

Kadispora Kota Bandung Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar

13 Juni 2025

Featured Post

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB
Jateng

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

by Ulfa Puspa
16 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 1 Wergu Wetan, Kabupaten Kudus memberikan pendampingan wali murid dan siswa untuk daftar...

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bansos BPNT 2025 Cair Mulai Juni, Begini Cara Cek Status Penerima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Teguh Santosa, Ketua Umum JMSI yang Punya Kiprah di Kancah Internasional
Inspiratif

Teguh Santosa, Ketua Umum JMSI yang Punya Kiprah di Kancah Internasional

by Rosyid
16 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Nama Dr. Teguh Santosa tidak asing di dunia jurnalistik Indonesia. Sosok yang kini menjabat sebagai Ketua Umum...

Herwan Acong, Bendahara Umum JMSI Pusat yang Getol Suarakan Persoalan Sosial

Herwan Acong, Bendahara Umum JMSI Pusat yang Getol Suarakan Persoalan Sosial

16 Juni 2025
35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

16 Juni 2025
Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

16 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya