• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Hukum Dan Kriminal

Pembunuh Wanita dalam Koper Bawa Kabur Uang Rp43 Juta

by Ulfa Puspa
03-Mei-2024 14:33
in Hukum Dan Kriminal
KONFERENSI PERS: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. (Antara/Lingkar.news)

KONFERENSI PERS: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. (Antara/Lingkar.news)

809
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Tersangka pembunuhan wanita dalam koper diketahui sempat transfer senilai Rp7 juta ke ibunya setelah mengambil uang dari korban berinisial RM (50).

“Tersangka AARN memberikan uang hasil curian tersebut kepada ibunya, yaitu EM sebesar Rp7 juta dengan alasan ini uang tabungan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

Namun AARN meminta Rp2 juta kepada ibunya untuk dikembalikan. Selain itu pembunuh wanita dalam koper juga menggunakan Rp1,7 juta untuk membeli dua koper.

“Kemudian Rp250 ribu untuk adiknya yang telah membantunya dan Rp350 ribu untuk menyewa mobil,” terangnya.

Kasus Mayat dalam Koper, Motif Pelaku Diduga Kurang Modal untuk Nikah

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menjelaskan saat penangkapan AARN, polisi menyita uang senilai Rp36 juta dari tangan pelaku.

“Sisanya kenapa Rp36 juta? Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa mobil, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar,” bebernya.

Setelah itu untuk membeli tiket pesawat dan mentransfer ke ibunya dan lain-lain.

“Jadi, total uang yang bisa kita sita itu hanya Rp36 juta. Karena sudah dipergunakan oleh pelaku,” ucapnya.

Penemuan Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Diduga Korban Penganiayaan

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap AARN (19) pelaku pembunuhan terhadap RM yang jenazahnya dimasukkan ke dalam koper juga mengambil uang dari korban sebanyak Rp43 juta.

“Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang akan disetorkan ke bank. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

Ade Ary juga menjelaskan kalau hubungan AARN dan RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta.

“Korban sebagai kasir dan tersangka sebagai pemeriksa (auditor),” katanya.

Sebelumnya, mayat wanita dalam koper ditemukan petugas kebersihan di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan diusut. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: kasus pembunuhanKriminalPembunuhanPolda Metro Jaya

Kategori Terkait

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Hukum Dan Kriminal

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dari terdakwa korporasi PT Wilmar Group terkait perkara...

Read moreDetails
Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

17 Juni 2025
4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh

4 Pulau Sengketa Diputuskan Masuk Wilayah Aceh

17 Juni 2025
LPSK Usul 6 Isu Perlindungan Saksi dan Korban Diatur di RUU KUHAP

LPSK Usul 6 Isu Perlindungan Saksi dan Korban Diatur di RUU KUHAP

17 Juni 2025
Aset Rp3 M Diduga Hasil Korupsi Dana Hibah Jatim Disita KPK

Aset Rp3 M Diduga Hasil Korupsi Dana Hibah Jatim Disita KPK

17 Juni 2025

Featured Post

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini
Jateng

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendorong penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah...

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025

Trending Post

  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun per Mei 2025
Ekonomi

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun per Mei 2025

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Hingga 31 Mei 2025, Pemerintah Indonesia telah menarik pembiayaan utang baru sebesar Rp 349,3 triliun, setara 45...

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

17 Juni 2025
Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

17 Juni 2025
DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

17 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya